Analisis Implementasi Kebijakan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Di Kementrian Pertanian Dalam Rangka Meningkatkan Kinerja Sektor Pertanian
View/ Open
Date
2013Author
Sukmawati, Aprilia
Siregar, Hermanto
Nuryartono, Nunung
Metadata
Show full item recordAbstract
Belanja pemerintah pusat dalam postur APBN memiliki peran strategis
dalam pencapaian tujuan nasional, terutama dalam meningkatkan pertumbuhan
ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Peran strategis belanja pemerintah pusat
menjadikan proses perencanaan dan penganggaran sebagai tahapan yang sangat
krusial dalam penyusunan APBN. Kondisi ini mendorong pemerintah untuk
melaksanakan reformasi bidang perencanaan dan penganggaran melalui
implementasi konsep penganggaran terpadu, penganggaran berbasis kinerja
(PBK), serta kerangka pengeluaran jangka menengah (KPJM) dengan
menerbitkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara
dan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional.
Salah satu Kementerian Negara yang memiliki peran strategis dalam
mewujudkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Indonesia
adalah Kementerian Pertanian (Kemtan). Sektor pertanian merupakan sumber
penghasilan bagi sebagian besar penduduk Indonesia dan memiliki kontribusi
yang relatif besar terhadap produk domestik bruto (PDB) serta devisa negara.
Sektor pertanian juga merupakan sumber penghasil bahan makanan pokok,
dimana ketahanan pangan merupakan syarat utama bagi tercapainya ketahanan
ekonomi dan politik. Dukungan pemerintah terhadap peningkatan kinerja sektor
pertanian salah satunya diwujudkan melalui penerapan konsep penganggaran
terpadu, PBK dan KPJM dalam proses perencanaan dan penganggaran dengan
didukung oleh peningkatan alokasi anggaran belanja Kemtan secara signifikan.
Implementasi penganggaran terpadu, PBK dan KPJM sebagai kerangka
konseptual dalam reformasi perencanaan penganggaran yang dimulai sejak tahun
anggaran 2005 serta peningkatan besaran alokasi dan realisasi belanja
Kementerian Pertanian secara signifikan ternyata belum mampu meningkatkan
kinerja sektor pertanian secara optimal. Kondisi ini ditengarai disebabkan oleh
belum dilaksanakannya konsep penganggaran terpadu, PBK dan KPJM secara
menyeluruh sesuai dengan pedoman dan kebijakan yang ditetapkan, serta belum
tepatnya pengalokasian anggaran ke dalam program kerja dan kegiatan di Kemtan.
Kondisi ini mendorong peneliti untuk mengkaji lebih dalam mengenai kesesuaian
implementasi konsep penganggaran terpadu, PBK dan KPJM dalam penyusunan
dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAK/
L) di Kemtan dengan menggunakan metode analisis gap serta menganalisis
pengaruh realisasi anggaran pada program kerja di Kemtan terhadap pertumbuhan
PDB sektor pertanian dengan menggunakan model regresi linier berganda.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam penyusunan dokumen RKAK/
L, sistem penganggaran terpadu telah dilaksanakan oleh Kemtan, namun masih
terdapat kesenjangan partial. Pemerintah melalui Menteri Keuangan telah
menerbitkan peraturan tentang Bagan Akun Standar, namun demikian masih
sering terjadi kesalahan dalam pengkategorisasian jenis belanja ke dalam akun
standar. Masih terdapatnya kesenjangan parsial dalam penerapan konsep
penganggaran terpadu mengakibatkan proses pelaksanaan anggaran menjadi
terhambat karena mengharuskan satuan kerja (satker) untuk melakukan proses
revisi akun sebelum anggaran untuk pelaksanaan kegiatan dapat dicairkan.
Kesenjangan parsial ini juga dapat berdampak fatal jika pada saat dilakukan audit
terdapat temuan yang diakibatkan oleh adanya kesalahan akun pada dokumen
RKA-K/L dan DIPA yang mungkin dapat mengakibatkan kerugian negara.
Penerapan konsep PBK dalam proses penyusunan RKA-K/L secara garis
besar juga telah dilaksanakan oleh Kemtan, namun masih terdapat kesenjangan
parsial dalam setiap komponen pembentuknya. Penyusunan rumusan indikator
kinerja dan target kinerja kegiatan masih belum memenuhi prinsip specific,
measurable, achievable, realible, time bond dan verifiable (SMART-V). Hal ini
menjadikan proses evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja menjadi sulit dilakukan.
Rumusan output belum sepenuhnya mencerminkan kegiatan dan program yang
memayungi, begitu juga dengan rumusan komponen input yang masih kurang
sesuai dengan output yang ingin dihasilkan. Kondisi ini mengakibatkan
pencapaian efisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan anggaran sulit tercapai.
Belum terintegrasinya aplikasi Renja K/L yang dikelola oleh Bappenas dengan
aplikasi RKA-K/L-DIPA yang dikelola oleh Kemenkeu juga menjadi kendala
dalam upaya sinkronisasi dokumen perencanaan dengan penganggaran. Evaluasi
kinerja masih dipandang sebagai kegiatan administratif dan selama ini belum
dimanfaatkan secara optimal oleh Kemtan dalam mengambil kebijakan terkait
penganggaran untuk tahun berikutnya. Penerapan Standar Biaya Keluaran (SBK)
juga belum dilaksanakan secara optimal oleh Kemtan. Hingga tahun anggaran
2013, hanya unit kerja Itjen Kemtan yang menerapkan SBK.
Penerapan KPJM di Kemtan juga masih mengalami kesenjangan parsial.
Penyusunan prakiraan maju oleh Kemtan masih belum memperhatikan parameter
non ekonomi serta masih terdapat kesalahan dalam melakukan indeksasi. Dalam
menyusun prakiraan maju pada aplikasi RKA-K/L, Kemtan juga masih belum
memperhatikan ketentuan mengenai keberlanjutan pelaksanaan program dan
kegiatan serta masih terdapat kesalahan dalam menentukan kategori komponen
yang digunakan, yakni apakah komponen tersebut bersifat utama atau pendukung.
Hal ini mengakibatkan angka prakiraan maju yang disusun oleh Kemtan menjadi
tidak akurat sehingga belum dapat digunakan sebagai dasar bagi penentuan
kebutuhan anggaran di tahun berikutnya.
Hasil analisis regresi linier berganda menunjukkan bahwa realisasi belanja
Kemtan untuk program penelitian dan penyuluhan pertanian serta program
peningkatan produksi, produktivitas dan mutu komoditas pertanian secara
signifikan berpengaruh negatif terhadap pertumbuhan PDB sektor pertanian.
Sedangkan realisasi belanja Kementerian Pertanian untuk program pengadaan
prasarana dan sarana pertanian serta program subsidi pupuk dan benih tidak
berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan PDB sektor pertanian. Hal ini
diindikasikan karena penggunaan anggaran ke dalam jenis belanja maupun
kegiatan yang kurang tepat dalam serta pelaksanaan yang kurang efektif dan
efisien di lapangan.
Collections
- MT - Business [4063]
