Pengaruh Kompetensi dan Peningkatan Kesejahteraan Terhadap Kinerja Auditor Di Badan Pemeriksa Keuangan
View/ Open
Date
2015Author
Wahyuningtyas, Endah
Hubeis, Musa
Sukandar, Dadang
Metadata
Show full item recordAbstract
Sebagai suatu sistem pengelolaan sumber daya manusia (SDM), manajemen
kinerja memegang peranan penting dalam suatu organisasi, karena dapat
memberikan gambaran mengenai hasil atau pencapaian prestasi kerja yang
dihasilkan oleh pegawai maupun organisasi. Setiap organisasi membutuhkan
SDM yang memiliki mutu dan profesionalitas di bidang pekerjaannya, sehingga
dengan adanya kinerja yang baik, maka organisasi dapat merencanakan,
menyeleksi, mengevaluasi dan mengembangkan para pegawainya untuk
mewujudkan visi, misi, dan tujuan organisasi yang diharapkan.
Penilaian kinerja auditor merupakan bagian yang penting dalam pengelolaan
SDM di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan adanya penilaian kinerja
akan diketahui faktor-faktor yang mendorong tingkat kinerja yang paling efektif
dari para auditor. Faktor-faktor yang digunakan oleh BPK dalam menilai kinerja
pegawai adalah pengetahuan, pelatihan, kompetensi perilaku dan kompetensi
teknis dari para auditor. Dalam Renstra BPK 2011-2015 tujuan BPK adalah
berupaya meningkatkan efektivitas pengelolaan sumberdaya manusia dan
mengevaluasi kinerja dengan cara menerapkan manajemen kinerja berbasis
kompetensi secara konsisten dan menyeluruh. Namun pada prakteknya penilaian
atau evaluasi kinerja masih terbatas pada saat dilakukan tugas audit dan belum
dilakukan secara menyeluruh di dalam tugas harian pegawai. Sebagai salah satu
pilot project pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan pemerintahan, BPK
juga memperbaiki komponen kesejahteraan pegawai sebagai bentuk insentif bagi
pegawai yang diharapkan dapat mendorong dan meningkatkan kinerja individu.
Berdasarkan fakta di atas, pada penelitian ini dilakukan analisis faktor-faktor yang
memengaruhi kinerja auditor. Selanjutnya dilakukan pengukuran tentang besarnya
pengaruh komponen kompetensi yang terdiri dari pendidikan, pengetahuan,
pelatihan (diklat), pengalaman kerja, kompetensi perilaku, kompetensi teknis,
serta komponen kesejahteraan yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan remunerasi
dan honor berupa audit fee, terhadap kinerja auditor. Hasil dari pengukuran
tersebut kemudian dirumuskan faktor-faktor yang dapat berpengaruh nyata dalam
meningkatkan kinerja auditor di BPK.
Data dan informasi dalam penelitian ini diperoleh dengan teknik wawancara
dan kuesioner. Data yang diperoleh dianalisis secara deskriptif dan teknik
penarikan contoh dengan Stratified Random Sampling, serta metode penelitian
menggunakan analisis regresi multivariat untuk menganalisis pengaruh faktor
kompetensi dan kesejahteraan dalam meningkatkan kinerja auditor. Hasil
pengujian menunjukkan bahwa kinerja auditor dipengaruhi positif oleh faktor
kompetensi yang terdiri dari pengetahuan, pengalaman kerja, kompetensi perilaku
dan kompetensi teknis. Sedangkan faktor kesejahteraan tidak berpengaruh secara
nyata terhadap kinerja auditor. Berdasarkan hasil wawancara dengan responden,
faktor kesejahteraan tidak berpengaruh nyata terhadap kinerja, karena pemberian
kesejahteraan hanya berdasarkan job grade atau peran jabatan fungsional auditor namun belum disesuaikan atas beban kerja maupun pencapaian kinerja dari
masing-masing individu.
Hasil dari penelitian ini dapat dikembangkan penelitian lanjutan dengan
menambah komponen lain di dalam komponen kesejahteraan sebagai peubah
intervening untuk memengaruhi peningkatan kinerja auditor, berupa faktor
kepuasan kerja, motivasi kerja ataupun beban kerja para auditor. Penelitian
lanjutan ini direkomendasikan untuk mencari faktor-faktor lain diluar faktor
kompetensi dan kesejahteraan yang dapat meningkatkan pencapaian kinerja
auditor.
Collections
- MT - Business [4063]
