Arsitektur Strategik Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Lpei)
View/ Open
Date
2014Author
Wahyuningsih, Yuniastuti
Sanim, Bunasor
Maulana, Agus
Metadata
Show full item recordAbstract
Setelah masa krisis ekonomi yang melanda beberapa negara Asia termasuk
Indonesia, secara umum kinerja perekonomian nasional Indonesia menunjukkan
perkembangan yang semakin membaik. Namun terdapat kekhawatiran bahwa
perkembangan perekonomian nasional yang positif ini tidak akan
berkesinambungan (sustainable). Mengingat pentingnya peran ekspor, maka
pemerintah merasa perlu membentuk suatu lembaga khusus (sui generis) yang
fokus mendukung pembiayaan dan penjaminan untuk mendorong sektor ekspor,
atau dikenal dengan Export Credit Agency (ECA)/Exim Bank. Untuk maksud
tersebut pemerintah pada tahun 2009 telah mendirikan Lembaga Pembiayaan
Ekspor Indonesia atau LPEI.
Jika ditinjau dari dimensi kebijakan pengembangan ekspor nasional,
Undang-Undang No. 2 tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor
Indonesia merupakan dasar pengembangan ekspor nasional melalui pembiayaan
ekspor nasional, yang diberikan dalam bentuk pembiayaan, penjaminan, asuransi,
dan jasa konsultasi. LPEI merupakan sebuah lembaga keuangan hasil transformasi
dari PT. Bank Ekspor Indonesia (Persero) (“BEI”). Agar dapat berperan dan
berfungsi secara efektif, LPEI beroperasi secara independen berdasarkan Undangundang tersendiri (lex specialis) dan memiliki sifat sovereign status.
Dalam mewujudkan industri masa depan LPEI, beberapa perumusan
masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah faktor-faktor eksternal apa
yang dapat mempengaruhi posisi persaingan, pertumbuhan dan perkembangan
LPEI, faktor-faktor internal apa saja yang dapat dikembangkan LPEI menjadi
kekuatan dalam melengkapi daya saing yang dimiliki LPEI dan bagaimana
mewujudkan sasaran jangka panjang yang akan dicapai LPEI sampai dengan
tahun 2019.
Tujuan dari penelitian ini adalah pertama mengidentifikasi dan mengkaji
faktor-faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi eksistensi LPEI, kedua
menganalisa daya saing LPEI saat ini dan alternatif strategi apa yang sebaiknya
dikembangkan dan ketiga menyusun arsitektur strategik LPEI untuk kurun waktu
lima tahun kedepan. Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi
penentuan strategi LPEI kedepan, sehingga dapat dijadikan pertimbangan penting
bagi manajemen LPEI dalam mengambil kebijakan di masa mendatang.
Penelitian ini dilakukan di lingkungan LPEI dengan desain penelitian yang
diterapkan adalah dengan metode deskriptif dalam bentuk studi kasus. Jenis data
yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Metoda pengambilan contoh
pada penelitian ini adalah secara sengaja (purposive sampling), yaitu dengan
menentukan terlebih dahulu responden yang akan di wawancarai atau diberi
kuesioner.
Pada penelitian ini ada 4 aspek di dalam balance scorecard yang digunakan
dalam proses analisis lingkungan eksternal dan lingkungan internal antara lain
aspek finansial, pelanggan, proses bisnis dan pengembangan SDM. Hasil analisis
tersebut berupa matriks EFE dan IFE kemudian dalam bentuk total skor tertimbang dimasukkan kedalam matriks I/E untuk memetakan posisi LPEI dalam
sembilan sel yang berimplikasi terhadap alternatif strategi yang dapat diterapkan.
Sedangkan proses pengambilan keputusan dari berbagai alternatif terpilih dengan
menggunakan matriks QSPM sebagai pertimbangan penentuan arsitektur strategi
LPEI.
Secara keseluruhan skor rata-rata faktor eksternal LPEI adalah 3,083 dan
skor rata-rata faktor internal LPEI adalah 3,078. Hal ini menunjukkan LPEI dapat
merespon dengan baik peluang dan ancaman yang ada sehingga untuk
kedepannya faktor eksternal dan internal tersebut dapat dijadikan evaluasi dalam
peningkatan kridebilitas LPEI sebagai kepanjangan tangan Pemerintah.
Berdasarkan kedua evaluasi tersebut maka posisi LPEI dalam matriks I/E berada
di sel I. Menurut David (2005) posisi perusahaan yang berada dalam sel ini adalah
Grow and Build sehingga strategi generik yang sesuai adalah strategi intensif
yang berkonsentrasi pada pasar seperti Market Penetration, Market Development
dan Product Development bisa menjadi strategi alternatif yang efektif.
Pencapaian tujuan akhir RJP berdasarkan hasil analisis dibagi menjadi tiga
tahapan, yaitu Quick Wins (2014-2015), Short Term Gains (2016-2017) dan
Medium Term Gains (2018-2019). Dalam pemilihan alternatif strategi yang
disarankan untuk kedepannya LPEI dapat meningkatkan penyaluran pembiayaan
ekspor, penjaminan dan asuransi ekspor serta tetap menyediakan jasa konsultasi.
Dengan menyalurkan produk-produk tersebut kepada sektor-sektor ekspor
prioritas yang telah ditetapkan oleh Pemerintah untuk mendukung program ekspor
nasional diharapkan kedepannya LPEI akan mampu menghadapi tantangan yang
lebih baik lagi dan turut mengambil bagian dalam meningkatkan value added dan
daya saing produk nasional dengan harapan outcome di tahun 2019 menurut
tinjauan masa depan, yakni : (1) Meningkatkan peluang ekspor dan outstanding
pembiayaan ekspor, (2) Aksesibilitas yang semakin luas bagi UKM kepada
fasilitas pembiayaan, penjaminan dan asuransi ekspor, (3) Makin mengingkatnya
jumlah UKM eksportir yang memiliki kapabilitas dan kapasitas yang lebih baik,
dan (4) Meningkatkan efisiensi aktivitas ekspor.
Melalui perencanaan strategi tersebut, diharapkan LPEI dapat mencapai
tujuan akhir RJP pada tahun 2019 yaitu mendukung peningkatan daya saing
ekspor nasional. Tujuan tersebut sudah sesuai dengan UU No 2 tahun 2009
dimana LPEI diharapkan dapat membantu memberikan pembiayaan pada
wilayah-wilayah yang tidak dimasuki (fill the market gap) oleh bank atau lembaga
keuangan atau tidak memiliki kemampuan dalam hal pembiayaan yang kompetitif
dan kemampuan menyerap risiko, dalam rangka mendukung program ekspor
nasional melalui Pembiayaan Ekspor Nasional (PEN).
Collections
- MT - Business [4063]
