Rancang Bangun Standar Kinerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
View/ Open
Date
2015Author
Lestari, Rizqi Suci
Syarief, Rizal
Affandi, M.Joko
Metadata
Show full item recordAbstract
Stereotipe negatif terhadap DPR RI dalam jangka panjang akan sangat
membahayakan bagi perkembangan demokrasi di Indonesia. Stereotipe tersebut
juga sangat tidak mendukung perkembangan pendidikan politik publik dan jika
dibiarkan terus berlanjut maka akan berdampak pada menurunnya partisipasi
publik dalam kehidupan politik. Sebagai upaya mendukung kinerja dan
peningkatan citra DPR RI dalam mengemban tugasnya, sangat penting untuk
menetapkan standar kinerja anggota DPR RI sebagai individu yang dominan
menggerakkan fungsi DPR RI.
Penyusunan standar kinerja anggota DPR RI dilakukan berdasarkan
deskripsi pekerjaan dan dimensi kerja anggota DPR RI. Deskripsi pekerjaan dan
dimensi kerja anggota DPR RI diperoleh dari analisis pekerjaan anggota DPR RI.
Analisis pekerjaan anggota DPR RI dilakukan terhadap informasi-informasi
pekerjaan anggota DPR RI. Informasi-informasi tersebut dikumpulkan dengan
teknik triangulasi data, yakni pengumpulan data dengan campuran beberapa
metode. Dalam tesis ini digunakan studi dokumentasi, wawancara dan observasi.
Studi dokumentasi dilakukan terhadap berbagai kepustakaan yang relevan
dengan penelitian. Wawancara dilakukan dengan 10 anggota DPR RI periode
2014-2019 yang mewakili setiap Fraksi di DPR RI. Observasi dilakukan
berdasarkan pengamatan langsung terhadap kegiatan-kegiatan anggota DPR RI
yang ada kaitannya dengan tugas, wewenang, hak dan kewajiban Anggota.
Deskripsi pekerjaan anggota DPR RI meliputi tugas, wewenang, hak dan
kewajiban sebagai anggota MPR RI, Fraksi dan alat kelengkapan DPR RI.
Dimensi kerja anggota DPR RI dikategorikan menjadi dimensi kecerdasan sosial,
pengaruh interpersonal, kemampuan membangun jaringan dan kepribadian
Anggota dalam melaksanakan tugas, wewenang, hak serta kewajibannya.
Rancangan standar kinerja anggota DPR RI diturunkan dari kegiatan-kegiatan
yang tercermin dalam deskripsi pekerjaan anggota DPR RI dan indikator-indikator
dalam dimensi kerja anggota DPR RI.
Standar kinerja kegiatan anggota DPR RI adalah menghadiri dan aktif dalam
kegiatan rapat, memasukkan laporan kunjungan kerja tepat waktu, mengajukan
RUU/program pembangunan Dapil serta memberi masukan bermanfaat terkait
kunjungan kerja yang dilakukan. Sedangkan indikator dimensi kerja anggota DPR
RI yang perlu dirumuskan dalam standar kinerja anggota DPR RI ada sebanyak 15
indikator.
Penerapan standar kinerja anggota DPR RI dapat dijadikan tolok ukur dalam
melakukan penilaian kinerja anggota DPR RI. Dengan demikian, hal ini dapat
dijadikan pedoman dalam melakukan evaluasi kinerja anggota DPR RI, sesuai
peraturan DPR RI No.1 Tahun 2014 tentang Tata Tertib
Collections
- MT - Business [4063]
