Analisis Kepuasan Masyarakat Terhadap Pembuatan Akta Kelahiran Di Depok Jawa Barat
View/ Open
Date
2013Author
Widyani, Amita Rizka
Hubeis, Aida Vitayala
Fahmi, Idqan
Metadata
Show full item recordAbstract
Pelayanan prima dan kepuasan pelanggan merupakan indikator kualitas
pelayanan suatu institusi publik saat ini. Akta kelahiran merupakan salah satu hak
dasar yang harus dimiliki warga negara sebagai identitas. IKM yang telah
dilakukan Pemkot Depok mengenai pelayanan akta kelahiran memberikan angka
82.12% pada Tahun 2012. Angka ini berada pada kategori Puas yang berarti
masyarakat sudah puas terhadap pelayanan yang dilakukan. Survei IKM
dilakukan dengan menggunakan jumlah responden sebanyak 40 responden namun
hanya didasarkan pada analisis skor kuesioner tanpa disertai informasi lebih
dalam dari responden. Dengan berdasarkan untuk mengkritisi pengukuran yang
sudah dilakukan, maka penelitian ini bertujuan mengetahui tingkat kepuasan
masyarakat yang akan disertai dengan persepsi pegawai Disdukcapil mengenai
layanan yang dilakukan. Tujuan khusus dari penelitian ini adalah untuk
menganalisis persepsi pegawai Disdukcapil Depok dalam memberikan pelayanan
publik yang prima, menganalisis tingkat kepuasan masyarakat mengenai
pelayanan akta kelahiran serta merumuskan alternatif strategi dalam peningkatan
kualitas pelayanan.
Penelitian dilakukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) Kota Depok, Propinsi Jawa Barat. Sampel responden dibagi
menjadi dua kelompok yaitu responden pegawai Dinas dan responden masyarakat.
Responden pegawai Dinas ditentukan secara purposive sampling sebanyak 13
responden. Responden masyarakat ditentukan secara aksidental sebanyak 100
responden. Analisis data dilakukan dengan uji mandiri pelayanan pelanggan, uji
mandiri karakteristik institusi berfokus pelanggan, analisis Servqual, analisis
tingkat kepentingan-kinerja pelanggan (Importane Performance Analysis) dan
analisis indeks kepuasan pelanggan (Customer Satisfaction Index).
Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan persepsi pegawai Dinas,
pelayanan yang dilakukan sudah berada pada kategori Baik. Hal ini berarti bahwa
pelayanan yang dilakukan oleh Dinas sudah cukup berorientasi kepada
masyarakat. Pada pengukuran penerapan unsur manajemen kualitas di
Disdukcapil, diketahui terdapat kategori karakteristik yang memiliki tingkat
penerapan lebih rendah. Kategori kompetensi, kapabilitas dan pemberdayaan
pegawai memiliki aplikasi penerapan manajemen kualitas paling rendah
dibandingkan kategori lainnya. Ini dapat disebabkan karena rendahnya aspek
keterlibatan pegawai dalam proses pengambilan keputusan Dinas dan sulitnya
memberdayakan pegawai dari bagian lain untuk ikut melayani di loket jika
diperlukan.
Hasil analisis pada responden masyarakat menunjukkan bahwa
berdasarkan dimensi Servqual, dimensi kehandalan petugas (reliability) memiliki
selisih paling besar antara harapan dengan kinerja yang diterima. Dalam analisis
tingkat kepentingan-kinerja (IPA) diketahui bahwa terdapat tiga atribut pelayanan
jasa yang memerlukan prioritas utama untuk diperbaiki; yaitu fasilitas fisik
penunjang pelayanan, sikap petugas dalam memberikan pelayanan secara segera, dan sikap petugas yang bersedia membantu di saat sibuk. Hasil perhitungan CSI
memberikan angka sebesar 59.05% dan berada pada kategori cukup menurut skala
PT Sucofindo. Hasil tersebut berbeda dengan hasil IKM Tahun 2012.
Perbedaan persepsi antara pegawai institusi dengan masyarakat dapat
dianalisis dengan memetakan rentang waktu yang sebenarnya diperlukan dalam
pencatatan akta kelahiran. Aktualnya proses pencatatan akta kelahiran
memerlukan waktu 14-15 hari kalender. Akan tetapi SOP yang ditentukan
memerlukan waktu satu bulan dalam pengurusan akta kelahiran. Hal ini menjadi
salah satu faktor yang menyebabkan perbedaan persepsi dalam penyelenggaraan
pelayanan publik. Menurut pegawai institusi, pelayanan yang diberikan sudah
baik karena mampu melebihi standar waktu yang ditentukan.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan maka diberikan beberapa
rekomendasi dalam aplikasi manajerial. Alternatif strategi yang dapat dilakukan
antara lain melakukan evaluasi berkala secara mandiri oleh Disdukcapil untuk
menarik umpan balik dari masyarakat mengenai pelayanan yang dilakukan.
Peningkatan frekuensi pelatihan mengenai pelayanan prima bagi petugas
pelayanan juga merupakan upaya meningkatkan kompetensi dan kapabilitas
pegawai dalam penyelenggaraan pelayanan. Pengaturan antrian dengan lebih baik
juga dilakukan untuk menyiasati penumpukan berkas yang tidak dapat diantisipasi
dengan penambahan tenaga dari bidang atau seksi lain. Terkait dengan standar
waktu yang diperlukan dalam penyelesaian sebuah akta kelahiran, maka
penentuan SOP baru juga disarankan. Standar waktu yang lebih pendek membuka
peluang mencapai pelayanan lebih berkualitas.
Collections
- MT - Business [4063]
