Perancangan Strategi Penguatan Implementasi Kebijakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Studi Kasus Di Desa Bangunjaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
View/ Open
Date
2015Author
Rachman, Raditya Machdi
Satria, Arief
Suprayitno, Gendut
Metadata
Show full item recordAbstract
Rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) merupakan kebijakan dari pemerintah
dalam menjawab dampak kerusakan lingkungan akibat deforestasi dan degradasi.
Pasal 43 Undang-undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan
mengamanatkan bagi setiap orang yang memiliki, mengelola, dan/atau
memanfaatkan hutan yang kritis atau tidak produktif, wajib melaksanakan
rehabilitasi hutan untuk tujuan perlindungan dan konservasi. Pasal 40
menyebutkan bahwa RHL dimaksudkan untuk memulihkan, memertahankan, dan
meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas, dan
peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga.
Setiap implementasi dari RHL diharapkan dapat menyasar tujuan tersebut.
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor
P.39/Menhut-II/2010 menetapkan pola umum, standar, dan kriteria pelaksanaan
RHL. Tujuan RHL hanya dapat didekati jika ada ketepatan penanganan kawasan,
kelembagaan yang kuat, serta teknologi RHL yang tepat orientasi terhadap
pemanfaatan yang jelas.
Berdasarkan Pasal 9 ayat (3) Permenhut Nomor 76 tahun 2008 tentang
Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan, kegiatan RHL dilakukan dengan menggunakan
Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai unit pengelolaan dan merupakan wilayah
DAS yang diprioritaskan. Terdapat 108 D AS yang diprioritaskan di seluruh
wilayah Indonesia menurut Keputusan Menteri Kehutanan (Kepmenhut) Nomor:
SK.328/Menhut-II/2009. Salah satu DAS yang diprioritaskan tersebut adalah DAS
Citarum-Ciliwung di Jawa Barat. Desa Bangunjaya dilalui oleh Sungai
Cimanceuri yang merupakan bagian dari sub sistem DAS Ciliwung. Di Desa
Bangunjaya juga terdapat lima perusahaan tambang. Jika tidak diimbangi dengan
aktifitas pelestarian lingkungan, efek dari aktifitas produksi perusahan -perusahaan
tersebut berpotensi mengganggu stabilitas lingkungan hilir Sungai Cimanceuri,
yakni Tangerang dan DKI Jakarta.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melakukan evaluasi implementasi
kebijakan RHL di Desa Bangunjaya. Evaluasi dilakukan mengacu pada parameter
pelaksanaan RHL menurut Nomor P.39/Menhut-II/2010. Tiap-tiap parameter
terlebih dahulu dibobotkan oleh pakar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
tingkat keberhasilan implementasi RHL di Desa Bangunjaya adalah sebesar
66.3% dengan predikat “sedang”. Tingkat keberhasilan paling rendah berada pada
parameter kesesuaian teknologi sebesar 11.58%.
Belajar dari hasil evaluasi implementasi tersebut, dilakukan perancangan
strategi penguatan. Perancangan strategi ini dimaksudkan untuk memerbaiki
capaian implementasi saat ini dan menambah tingkat keberhasilan pada
implementasi yang akan datang. Penentuan strategi prioritas dilakukan dengan
menggunakan Analytical Network Process (ANP).
Collections
- MT - Business [4063]
