Rasionalitas Pedagang Kaki Lima di DKI Jakarta (Studi Kasus Pedagang Bawang di Pasar Mayestik, Kecamatan Kebayoran Baru, Kotamadya Jakarta Selatan)
Abstract
Skripsi ini merujuk pada beberapa konsep mengenai ekonomi rasional karena penelitian ini berusaha mendeskripsikan rasionalitas pedagang kaki lima untuk bertahan hidup di DKI Jakarta serta dinamika pedagang kaki lima terhadap faktor-faktor yang mempengaruhinya. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kualitatif instrumental dengan jumlah subyek penelitian adalah empat orang dengan memfokuskan penelitian pada satu pedagang, sedangkan yang lainnya berfungsi sebagai pelengkap informasi yang masih kurang. Informasi diperoleh dengan mewawancarai pedagang secara mendalam, pengamatan situasi sosial di Pasar Mayestik dan dari hasil-hasil penelitian sebelumnya.
Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa rasionalitas pedagang kaki lima terlihat dari cara mereka melakukan strategi untuk bertahan di Jakarta pada awal kedatangannya ke Jakarta. Strategi bertahan hidup yang dikemukakan Wilonoyudho (2001) dibagi ke dalam dua tahap, yaitu tahap ketika pedagang kaki lima baru sampai di Jakarta dan memulai usahanya dan tahap kedua ketika pedagang kaki lima telah berubah orientasinya dari sekedar bertahan hidup menjadi mengembangkan usahanya. Tahap pertama ini terdiri dari (1) memanfaatkan koneksi untuk mendapatkan tempat tinggal, (2) memanfaatkan peluang untuk masuk ke dalam sektor usaha informal, dan (3) menekan sekecil mungkin biaya hidup di kota.
Pada tahap mengembangkan usaha, pedagang kaki lima melakukan strategi yang terdiri dari (1) memanfaatkan kemungkinan untuk memperbesar penghasilan, (2) menerapkan cara menabung dan menjual benda-benda berharga untuk kebutuhan mendesak, serta (3) memanfaatkan tenaga kerja keluarga. Usaha yang dilakukan pedagang kaki lima dalam mengembangkan usahanya terlihat dari diversifikasi jenis dagangan dan bertambahnya jumlah kios yang ada.
Selain itu, penelitian ini juga berusaha melihat dinamika pedagang kaki lima yang dianalisis dari faktor-faktor yang mempengaruhinya. Faktor-faktor tersebut antara lain, faktor personal, faktor modal, dan faktor lingkungan. Telah banyak disinggung dalam penelitian-penelitian terdahulu bahwa mereka yang menjadi pedagang kaki lima adalah mereka yang tidak memiliki tingkat pendidikan yang tinggi dan keterampilan yang rendah. Hal ini disebut sebagai faktor personal karena berasal dari dalam diri pedagang kaki lima. Tetapi berdasarkan penelitian ini ditemukan bahwa mereka yang menjadi pedagang kaki lima bukan saja mereka yang hanya sekolah sampai tingkat SD tetapi juga ada yang sampai tingkat SMA bahkan hingga perguruan tinggi, namun jumlahnya memang belum sebanyak mereka yang hanya sampai tamatan SD.
Faktor kedua yang mempengaruhi kebertahanan pedagang kaki lima adalah faktor modal. Pada usaha kaki lima, modal yang digunakan tidaklah sebanyak bila melakukan usaha di sektor formal. Bahkan tanpa mengeluarkan modal sedikitpun usaha ini dapat berjalan, selama mereka memiliki koneksi dengan berbagai pihak, seperti pedagang kaki lima lainnya atau pemasok. Bila sedang tidak memiliki modal, pedagang kak lima menjualkan dagangan temannya atau mengambil barang dulu dari pemasok, baru setelah terjual, ia membayar barang tersebut dan keuntungannya diambil untuknya Faktor yang ketiga adalah faktor lingkungan. Sebagai pekerja yang melakukan usaha di sektor informal yang penuh persaingan, tentunya keputusan migran untuk menjadi pedagang kaki lima dipengaruhi oleh kondisi keluarganya, bagaimana mereka mencari cara agar mampu menafkahi keluarganya agar terlepas dari kemiskinan. Setelah memilih menjadi pedagang kaki lima, tentunya mereka perlu melakukan strategi agar mampu bertahan dan bahkan hingga mengembangkan usahanya. Hal itu dapat terjadi bila mereka mampu membina hubungan baik dengan tetangganya, baik di Jakarta maupun di daerah asalnya, dan dengan komunitas di Pasar Mayestik.
Selain keluarga, tetangga dan komunitas, keberadaan pedagang kaki lima juga dipengaruhi oleh kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Ketidakkonsistenan isi dari kebijakan-kebijakan yang ada membuat maksimisasi usaha yang dilakukan pedagang kaki lima menjadi terhambat. Kebijakan-kebijakan yang ada juga masih belum dapat memberikan kekuatan hukum bagi pedagang kaki lima, sehingga meskipun telah membayar retribusi, ketika terjadi penertiban mereka akan tetap terkena dampak dari penertiban tersebut.
