Hubungan Faktor-Faktor Karakteristik Individu Dengan Prestasi Kerja Auditor (Studi Kasus di Kantor Inspektorat Jenderal Departemen Dalam Negeri, Jakarta
Abstract
Sumberdaya manusia dipandang sebagai faktor yang menentukan. keberhasilan pelaksanaan program pembangunan. Betapapun majunya teknologi, berkembangnya informasi, tersedianya modal dan bahan, namun jika tanpa sumberdaya manusia yang profesional, maka akan sulit bagi organisasi untuk mencapai tujuan. Manusia pembangunan yang produktif adalah manusia yang menghargai kerja sebagai suatu sikap pengabdian kepada Tuhan, berbudi lunur, cakap, bekerja, terampil, serta mempunyai semangat kerja yang tinggi. Sumberdaya manusia atau tenaga kerja adalah "long-term fixed asset" yang memiliki kegunaan ekonomis untuk waktu kurang lebih 25-35 tahun.
Reformasi yang bergulir sejak 1998 yang diharapkan menyentuh segala aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Kenyataan yang ada menunjukkan reformasi manajemen pemerintahan belum memenuhi harapan masyarakat luas sebagai stakeholder utama. Pengawasan dilaksanakan secara berlapis-lapis oleh aparat pengawasan fungsional baik aparat pengawasan intern maupun oleh aparat pengawasan ekstern pemerintah. Namun, belum dapat berlangsung secara berdayaguna dan berhasilguna sesuai dengan harapan rakyat.
Penelitian yang dilakukan di Kantor Inspektorat Jenderal Departemen Dalam Negeri Jakarta bertujuan untuk mengidentifikasi hubungan faktor-faktor karakteristik individu dengan prestasi kerja auditor dan bagaimana hubungan karakteristik individu dengan prestasi kerja auditor. Penelitian ini dirancang dengan menggunakan pendekatan kuantitatif, dilaksanakan pada 45 responden dari auditor pada Kelompok Jabatan Fungsional di Kantor Inspektorat Jenderal Departemen Dalam Negeri. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara yang dipandu dengan kuesioner yang berisi sejumlah pertanyaan dan pernyataan yang dikembangkan dari peubah-peubah yang diteliti.
Metode pengolahan data untuk menganalisis hubungan faktor-faktor karaktersitik individu dengan prestasi kerja menggunakan metode korelasi Khi Kuadrat dengan bantuan paket program komputer SPSS version 11.0 for Windows.
Kondisi faktor-faktor karakteristik individu auditor ditunjukkan dengan proporsi usia Auditor yang masih berada pada usia produktif berkisar pada usia 35 hingga 50 tahun. Masa kerja berkisar enam hingga dua belas tahun bahkan lebih dari dua belas tahun. Latar belakang pendidikan formal pada umumnya Sarjana (S-1) hingga Pasca Sarjana (S-2). Kondisi pelatihan/bintek yang diikuti auditor berkisar enam hingga sembilan kali. Namun, untuk sertifikasi masih menghadapi kendala dalam kelulusan.
Kondisi hubungan atasan dengan bawahan ditunjukkan dengan cara atasan menghargai pendapat, gagasan ataupun ide-ide yang disampaikan auditor. Kondisi hubungan dengan rekan kerja ditunjukkan melalui kerjasama yang kompak dalam menyelesaikan pekerjaan. Kondisi lingkungan fisik kerja ditunjukkan, auditor merasa tenang dan nyaman dalam bekerja karena tersedianya perlengkapan kerja dan fasilitas keselamatan kerja yang memadai. Sistem pemberian kompensasi ditunjukkan masih ada auditor yang merasa sistem pemberian kompensasi kurang proporsional apabila dibandingkan dengan tanggung jawab yang diemban auditor.
Prestasi kerja berkaitan dengan ketepatan waktu untuk naik pangkat, hal Ini ditunjukkan dengan masih ada para auditor yang tidak dapat naik pangkat tepat waktu karena menghadapi kendala dalam pemenuhan angka kredit. Mengenai keikutsertaan auditor mengikuti kegiatan pemeriksaan dalam satu tahun berkisar empat hingga lima kali bahkan ada yang lebih dari 5 kali, namun frekuensi penugasan pemeriksaan dirasakan auditor belum merata.
Berdasarkan hasil uji korelasi antara variabel karakteristik individu dengan variabel lamanya waktu untuk naik pangkat, ternyata variabel karakteristik individu tidak berhubungan secara nyata dengan variabel lamanya waktu untuk naik pangkat. Hal ini diduga berhubungan dengan produktivitas auditor dalam memperoleh angka kredit. Angka kredit merupakan persyaratan yang harus dipenuhi auditor untuk naik pangkat sesuai dengan jenjang jabatan pada kelompok jabatan fungsional. Kecepatan dan ketepatan waktu yang ditempuh auditor untuk naik pangkat, sangat dipengaruhi pula oleh mekanisme prosedur yang ditempuh dalam proses penilaian angka kredit. Masih adanya perbedaan persepsi dalam penafsiran penilaian angka kredit, sangat mempengaruhi Intensitas auditor dalam perolehan angka kredit.
Demikian pula, antara variabel karakteristik individu auditor tidak berhubungan secara nyata dengan kegiatan pemeriksaan. Hal ini diduga berhubungan dengan integritas seseorang dalam bekerja. Profesi auditor menuntut kompetensi sumberdaya manusia yang tinggi dan mampu mandiri dalam melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Berdasarkan Integritas yang tinggi akan meningkatkan kompetensi, seseorang terutama kematangan sikap dalam pengambilan keputusan yang sangat dibutuhkan pada saat pelaksanaan audit/pemeriksaan di lapangan.
Untuk meningkatkan kinerja auditor dapat bekerja lebih profesional dan independen, hendaknya dibuat standarisasi kinerja auditor secara proporsional dengan mempertimbangkan suatu penetapan komposisi yang tepat baik usia, latar belakang pendidikan, jumlah beban kerja maupun kompisisi peran auditor. Kompensasi diberikan secara wajar dan proporsional kepada auditor Program pelatihan dilaksanakan secara berkesinambungan bagi auditor sesuai spesifikasi jenjang jabatan auditor dalam Kelompok Jabatan Fungsional.
