Curahan Teuaga Kerja Pesanggem Kayu Putih dan Kontribusinya Terhadap Pendapatan Rumah Tangga Pesanggem di BKPH Sukun KPH Madiun
Abstract
Hutan merupakan anugerah Tuhan bagi kehidupan manusia di burni ini. GBI-3'4 1999-2004 dalam salah satu arahannya menyebutkan Pemberdayaan Sumberdaya Alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat dengan memperhatikan keiestarian fungsi dan keseimbangan lingkungan hidup yang pada pelaksanaannya pemerintah pusat mendelegasikan wewenang secara bertahap kepada pernerintah daerah untuk mengelola sutnberdaya slam secara selektif dan memelihara lingkungan hidup sehingga kualitas ekosistem terjaga. Tujuan dan kepentingan hutan bagi penduduk di sekitar hutan adalah untuk memperoleh hasil dari hutan dan mendapat lapangan kerja untuk melnenuhi kebutuhan hidup serta meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan seluruh keluarganya. Perhutani sebagai pengelola hutan di Jawa berusaha mengikutsertakan secara aktif masyarakat dalam ha1 pengamanan hutan, pemanfaatan hasil hutan, serta dalam rehabilitasi dan konservasi melalui sistem tumpangsari kayu putih.
Collections
- UT - Forest Management [2836]