Percobaan Ekonomi untuk Mengkaji Sistem Pinjaman Bank Syariah dan Bank Konvensional
View/ Open
Date
2005Author
Chrisanti, Yuline Rena
Juanda, Bambang
Indahwati
Metadata
Show full item recordAbstract
Indonesia mengenal dua sistem perbankan yaitu sistem syariah dan sistem konvensional. Kegiatan alokasi dana bank yang banyak dilakukan adalah alokasi dalam bentuk pinjaman atau dikenal dengan kredit pada perbankan konvensional. Perbedaan yang mendasar antara kredit pada bank konvensional dan pembiayaan pada bank syariah adalah pada cara mendapatkan keuntungan yang diharapkan. Pada bank konvensional keuntungan yang diperoleh menggunakan perangkat bunga, sedangkan pada bank syariah secara umum berdasarkan prinsip bagi hasil, penelitian ini untuk mengkaji kinerja dari kedua sistem pinjaman tersebut yang dicobakan dalam kondisi risiko tinggi dan risiko rendah dengan percobaan ekonomi yang disimulasikan sesuai dengan keadaan pasar sesungguhnya.
Dalam penelitian, dilakukan dua percobaan, yaitu percobaan A mensimulasikan masing-masing bank beroperasi sendiri-sendiri, nasabah tidak memiliki alternatif untuk memilih sistem pinjaman. Sedangkan percobaan B mensimulasikan kondisi realitas dimana nasabah memiliki pilihan dalam menentukan sistem pinjaman, bank beroperasi bersama-sama. Respon yang ingin diamati dalam hal ini adalah jumlah nasabah (debitur) yang bertransaksi, besar pinjaman, keuntungan bank, dan keuntungan nasabah.
Pada percobaan A yaitu saat nasabah tidak mempunyai alternatif untuk memilih sistem pinjaman, dapat disimpulkan bahwa jumlah nasabah yang bertransaksi sama saja tiap periodenya, besar pinjaman yang diambil nasabah lebih besar cenderung lebih besar pada prinsip bagi hasil, keuntungan yang diperoleh bank konvensional (sistem bunga) lebih besar dibandingkan pada bank syariah dan lebih tergambarkan pada kondisi high risk. Terdapat kecenderungan bahwa besar keuntungan yang didapat debitur lebih tinggi pada prinsip bagi hasil dibandingkan sistem bunga. Sedangkan untuk percobaan B, yaitu kondisi dimana nasabah diberi kebebasan memilih sistem pinjaman dapat disimpulkan bahwa nasabah dalam usaha untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya lebih tertarik untuk melakukan transaksi pada bank syariah dibandingkan dengan bank konvensional. Ada kecenderungan keuntungan nasabah pada bank syariah lebih besar dibandingkan bank konvensional, terutama pada kondisi high risk.
