Peran Belanja Sosial dan ZIS dalam Meningkatkan Kesejahateraan di Indonesia
Abstract
Zakat, infak, dan sedekah (ZIS) yang merupakan instrumen keuangan Islam diyakini dapat menjadi salah satu alternatif pendanaan untuk mendukung kesejahteraan di Indonesia. Negara telah menguatkan pengelolaan ZIS melalui UU No. 23 Tahun 2011, meskipun pengelolaan ZIS saat ini belum masuk dalam keuangan negara. Regulasi tersebut mengamanatkan bahwa tujuan pengelolaan ZIS untuk meningkatkan kesejahteraan dan menanggulangi kemiskinan. Tujuan ini selaras dengan cita-cita negara yang memiliki instrumen fiskal tersendiri melalui belanja sosial. Namun, anggaran yang dimiliki pemerintah tidak cukup untuk membiayai kebutuhan publik di Indonesia. Potensi ZIS yang besar dianggap mampu mendampingi belanja sosial untuk mendukung peningkatan pendapatan, peningkatan pengembangan manusia, dan menurunkan ketimpangan pendapatan. Dengan demikian, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan belanja sosial dan ZIS serta menganalisis peran belanja sosial dalam meningkatkan kesejateraan di Indonesia. Ukuran kesejahteraan pada penelitian ini dilihat dari tingkat pendapatan, tingkat pengembangan manusia, dan tingkat ketimpangan pendapatan. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan Generalize Method of Moment yang melibatkan 34 provinsi di Indonesia dalam rentang waktu 2013-2022. Adapun data diperoleh berasal dari Badan Pusat Statistik, Direktorat Jenderal Perimbangan Pajak, dan Badan Amil Zakat Nasional.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, secara umum, perkembangan pengumpulan ZIS selama sepuluh tahun terakhir mengalami peningkatan yang signifikan. Pulau Jawa memimpin pengumpulan ZIS setiap tahunnya yang dapat dikaitkan dengan tingginya aktivitas sebagai pusat perekonomian. Belanja sosial juga menunjukkan tren positif dengan belanja pendidikan menjadi proporsi belanja pemerintah yang tinggi di antara belanja lainnya. ZIS dan belanja sosial yang diuji dengan tiga model konsisten signifikan positif dalam memengaruhi pendapatan dan pembangunan manusia serta menurunkan ketimpangan pendapatan. Namun, pengaruhi ZIS lebih besar jika dengan belanja sosial yang dapat diihat dari nilai koefisiennya. Selain itu, belanja sosial dengan mempertimbangkan kinerja ZIS akan meningkat 12 kali terhadap pendapatan, 20 kali terhadap pembangunan manusia, dan menurunkan 3 kali ketimpangan pendapatan. Variabel kontrol lainnya (investasi, jumlah penduduk produktif, kondisi demokrasi, urbanisasi, dan panjang jalan) menunjukkan pengaruh signifikan terhadap variabel dependen. Sedangkan, variabel kontrol dari inflasi dan sektor industri tidak menunjukkan signifikansi dalam memengaruhi variabel dependen. Dengan demikian, ZIS terbukti mampu menjadi alternatif pendanaan untuk meningkatkan kesejahteraan di Indonesia. Peningkatan status zakat dari sukarela menjadi wajib bagi seorang muslim baik dari sisi negara, agama, maupun sosial menjadi penting diatur oleh pemerintah.
Collections
- MT - Economic and Management [3203]
