Analisis Kepuasan Masyarakat Terhadap Kualitas Pelayanan Larasita
View/ Open
Date
2012Author
Sutarto, Affan Hilman
Hubeis, Aida Vitayala
Dewi, Febriantina
Metadata
Show full item recordAbstract
Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk ke empat terbesar di
dunia. Hal ini tentunya membutuhkan suatu pengelolaan pertanahan yang baik
mengingat ketersediaan tanah yang jumlahnya relatif konstan. Salah pengelolaan
pertanahan yang sangat penting untuk dilakukan adalah dalam hal pendaftaran
tanah untuk pertama kali dimana hal ini harus dilakukan untuk memberikan
kepastian hukum atas hak tanah, jaminan hukum kepemilikan tanah serta untuk
mencegah konflik dan sengketa atas tanah yang dikuasai di kemudian hari.
Terdapat berbagai macam kendala dan hambatan dalam proses pendaftaran
tanah salah satunya adalah kendala geografis. Sebagai negara yang luas dan terdiri
dari banyak pulau serta kondisi alam yang beragam maka hal ini menjadi
tantangan dan masalah yang harus dihadapi. Oleh karena itu, pemerintah cq BPN
RI meluncurkan program Layanan Rakyat untuk Sertipikasi Tanah (Larasita)
untuk memecahkan persoalan tersebut. Larasita merupakan pelayanan yang
mampu menjangkau masyarakat di mana pun karena sifatnya sebagai mobile
office.
Kabupaten Bogor merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memiliki
posisi serta peran yang strategis karena letaknya yang berdekatan dengan ibu kota
negara, sehingga dengan begitu memerlukan pengelolaan yang baik terutama di
bidang pertanahan. Namun begitu, dengan wilayahnya yang luas dan kondisi
alamnya yang cukup beragam menyebabkan pengelolaan pertanahan menjadi
terhambat terutama dalam hal pendaftaran tanah. Letak Kantor Pertanahan yang
berada di ibu kota Kabupaten Cibinong cukup jauh untuk dapat dijangkau oleh
masyarakat. Karena itu kehadiran Larasita merupakan suatu terobosan yang
sangat baik untuk meminimalisir hambatan tersebut.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat kepuasan
masyarakat terhadap kualitas pelayanan pendaftaran tanah untuk pertama kali
melalui Larasita di wilayah kerja Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor,
untuk mengetahui faktor-faktor pelayanan apa saja yang harus menjadi prioritas
perbaikan dan untuk merumuskan implikasi manajerial dalam meningkatkan
kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan.
Penelitian dilakukan di wilayah kerja Kantah Kabupaten Bogor pada bulan
Januari-Maret 2012. Penelitian dilakukan menggunakan metode deskriptif dengan
pendekatan survei melalui penyebaran kuesioner. Pengambilan sampel dilakukan
pada responden yang pernah melakukan pengurusan pendaftaran tanah untuk
pertama kali melalui Larasita dengan metode probability sampling. Data yang
terkumpul dianalisis dengan menggunakan analisis Indeks Kepuasan Masyarakat
(IKM) dan analisis Importance Performance Analysis (IPA).
Persentase responden yang terbesar berdasarkan jenis kelamin adalah lakilaki
(67%), berdasarkan kelompok usia adalah yang memiliki usia antara 41-50
tahun (51%), berdasarkan tingkat pendidikan adalah SMA (30%) dan berdasarkan
jenis pekerjaan adalah wiraswasta (35%). Sementara itu, persentase responden yang terbesar berdasarkan pengalaman kedatangan pelayanan Larasita adalah
yang berpengalaman 1 kali (48%), berdasarkan pengalaman mengurus sertifikat
adalah yang berpengalaman sebanyak 1 kali (88%), berdasarkan luas tanah yang
disertipikasi adalah yang memiliki luas 101-300 m2, berdasarkan cara pengurusan
sertifikat adalah yang menggunakan cara melalui perantara aparat desa (67%),
berdasarkan biaya pengurusan di luar ketentuan resmi yang harus dibayarkan
adalah yang harus membayar ≤ Rp500.000 (84%) dan berdasarkan lama
pengurusan sertifikat yang harus menunggu selama 6-9 bulan (51%).
Analisis IKM yang terdiri dari 14 indikator kepuasan pelayanan dan terbagi
atas 28 sub indikator menunjukkan bahwa, pada umumnya responden memiliki
penilaian yang baik terhadap kinerja pelayanan Larasita. Dari hasil penghitungan
yang dilakukan, kinerja pelayanan Larasita memiliki skor 3,79 yang berarti berada
dalam kategori kualitas pelayanan yang baik. Sementara itu, dari hasil analisis
yang dilakukan menggunakan IPA diketahui bahwa terdapat 9 sub indikator
pelayanan yang harus menjadi prioritas perbaikan dikarenakan kinerjanya berada
di bawah tingkat kepentingan/harapan mayarakat dan berada dalam kuadran I
pada diagram Kartesius. Sementara itu terdapat 8 sub indikator yang telah
memiliki kesesuaian dengan tingkat kepentingan/harapan masyarakat sehingga
kinerjanya perlu dipertahankan, sub-sub indikator ini berada dalam Kuadran II.
Lalu terdapat pula 1 sub indikator yang memiliki kinerja rendah namun hal ini
sejalan dengan tingkat kepentingan/harapan masyarakat yang rendah pula
sehingga sub indikator ini memiliki prioritas yang rendah untuk diperbaiki, sub
indikator ini berada dalam Kuadran III. Terakhir, terdapat 10 sub indikator yang
berada dalam Kuadran IV yang berarti kinerja pelayanan lebih tinggi dari tingkat
kepentingan/harapan masyarakat. Kinerja pelayanan dinilai sangat memuaskan
namun tidak memiliki pengaruh yang tinggi terhadap masyarakat.
Implikasi manajerial terhadap kualitas pelayanan Larasita diberikan terhadap
9 sub indikator yang berada pada Kuadran I dan harus menjadi prioritas perbaikan
yaitu, 1) Menentukan metode sosialisasi pendaftaran tanah yang lebih efisien,
memperbolehkan saksi lain sebagai saksi penentuan batas bidang dan menata
ulang susunan Pantia A serta metode koorddinasi agar lebih efisien; 2) melakukan
sosialisasi secara lebih intensif mengenai persyaratan pelayanan; 3) memberikan
informasi pelayanan yang jelas dan lengkap untuk menghilangkan kebingungan
masyarakat; 4) bekerjasama dengan institusi-institusi lain yang terkait untuk dapat
menyelenggarakan pelayanan satu atap (terpadu) sehingga masyarakat pun
menjadi mudah dalam menyelesaikan pelayanan yang dibutuhkan; 5) memberikan
informasi yang akurat, lengkap dan dilakukan secara intenif kepada masyarakat;
6) menambah jumlah sumber daya yang dibutuhkan; 7) menghapus biaya-biaya
langsung pelayanan yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara; 8)
mengkreasikan bingkai sertifikat agar lebih menarik dan melakukan pemeriksaan
tanah secara lebih teliti dan 9) menjelaskan secara lebih komprehensif perincian
biaya yang diperlukan dan menyediakan selebaran yang bisa memuat informasi
mengenai hal ini secara jelas, mudah dan lengkap
Collections
- MT - Business [4063]
