Kajian Kelayakan Pendirian Padang (Ranch) Mini Mandiri Pembibitan Sapi Potong Di Kecamatan Gunung Bintang Awai Kabupaten Barito Selatan Selatan
Abstract
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, serta Undang-undang No. 25 tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah memberikan pengaruh yang sangat luas bagi daerah. Kesempatan untuk mengembangkan segenap potensi terbuka, namun di pihak lain timbul tantangan bahwa daerah harus mampu mengelola semua sumber daya yang ada dengan memilih proyek pembangunan yang tepat. Hal tersebut berkaitan dengan terbatasnya anggaran yang dimiliki, terlebih bagi daerah dengan PAD terbatas seperti Barito Selatan, sehingga pemilihan proyek dalam pengertian unit usaha diupayakan yang mampu mengembalikan biaya, pada akhimya proyek mampu mendanai sendiri kegiatan operasionalnya. Data Ditjen Peternakan menunjukkan pertumbuhan populasi sapi potong tertinggi di Jawa-Bali. Hampir 45% total populasi sapi berada di Jawa-Bali. Tingginya populasi ini dalam jangka panjang tidak menguntungkan, karena tidak ditunjang dengan ketersediaan padang rumput sebagai basis pakannya.Daerah sentra produksi sapi potong juga mengalami masalah. NTT dan NTB produktivitas padang rumputnya menurun akibat musim kemarau yang umumnya berlangsung sampai sembilan bulan. Kabupaten Barito Selatan, khususnya Kecamatan Gunung Bintang Awai memiliki potensi untuk dijadikan sentra produksi sapi bibit/bakalan. Daerah ini memiliki lahan yang cukup untuk pengembangan peternakan khususnya pembibitan. Arahan tata ruang dalam RUTR telah menyediakan lahan 1.000 hektar untuk peternakan sapi potong. Lahan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai pusat pembibitan dengan model padang (ranch) mini, yang mengandalkan padang rumput sebagai basis pakannya. Selain ketersediaan lahan, daerah ini memiliki musim kemarau yang singkat, yaitu hanya empat bulan, sehingga ketersediaan hijauan dapat terjamin. Permasalahan yang dapat diidentifikasi dari kondisi yang dipaparkan di atas adalah pemberlakuan otonomi daerah serta minimnya dana, mengharuskan Pemda memilih proyek yang mampu mengembalikan biaya karena proyek selama ini tidak going concern. Ketersediaan bibit/bakalan menentukan keberhasilan peternakan sapi potong, sehingga pendirian padang mini pembibitan sapi potong yang mengandalkan luas lahan untuk hijauan dapat menjadi altematif. Rumusan masalah yang akan dikaji dari identifikasi permasalahan adalah; berapa nilai investasi yang harus disediakan pemda untuk mendirikan padang mini, sarana dan prasarana apa yang dibutuhkan, bagaimana rincian belanja modal dan belanja operasional padang mini, berapa besar harga bakalan yang terjangkau masyarakat dan mampu membuat proyek going concern, serta bagaimana kelayakan investasinya...dst
Collections
- MT - Business [4063]
