Pemodelan Pengawasan Terpadu Atas Kebijakan Penyaluran Dan Penjaminan Kredit Usaha Rakyat Dalam Perspektif Audit Internal
View/ Open
Date
2018Author
Hariadi, Slamet
Marimin
Sanim, Bunasor
Suprayitno, Gendut
Metadata
Show full item recordAbstract
Potensi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam kontribusinya
bagi perekonomian suatu negara sangat besar. Sebagaimana dinyatakan oleh United
Nations-Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UN-ESCAP
2017) dan Asian Development Bank (ADB 2015), dalam tahun 2014 Usaha Kecil
dan Menengah (UKM) di Asia dan Pasifik mencapai 96% dari perusahaan yang
ada, menyerap 62% dari tenaga kerja, serta menyumbangkan 42% dari gross
domestic product (GDP). Demikian halnya di Indonesia, potensi UMKM yang
besar ini juga terjadi di Indonesia. Di akhir tahun 2013, jumlah UMKM yang
beroperasi di Indonesia adalah sebesar 99.9% dari total perusahaan dan dengan
tingkat pertumbuhannya sebesar 2.4% per tahun. Dari sisi GDP, UMKM
memberikan kontribusi sebesar Rp.5 715 trilyun atau 60.3% dari GDP, dengan
tingkat pertumbuhan sebesar 17.4% (ADB 2015).
Salah satu bentuk kepedulian pemerintah Indonesia terhadap UMKM adalah
pemberian kemudahan akses pembiayaan melalui kredit usaha rakyat (KUR).
Pelaksanaan program KUR dari sisi jumlah kredit yang disalurkan telah mencapai
target yang ditetapkan. Meskipun mencapai target yang ditetapkan, dalam
operasionalnya KUR juga mempunyai beberapa permasalahan yang perlu
dipecahkan, diantaranya adalah tingkat non performing loan tinggi pada beberapa
bank pelaksana. Salah satu alternatif pemecahan masalah dalam meningkatkan
kinerja program KUR adalah pemberdayaan audit internal.
Penelitian ini untuk membangun suatu model pengawasan terpadu antara
audit internal, khususnya audit internal pada entitas pemerintah sebagai pelaksana
teknis dalam proses penyaluran dan penjaminan KUR. Tujuan dari penelitian ini
adalah mereviu keselarasan regulasi dan prosedur yang relevan, mengevaluasi
kapabilitas audit internal yang terlibat dalam program KUR, mengevaluasi kinerja
dari penyaluran dan penjaminan KUR, mengidentifikasi faktor-faktor penentu
keberhasilan serta strategi kelembagaan dan bentuk kerjasama audit dalam
membangun model pengawasan terpadu.
Tahapan penelitian adalah (1) Analisis Kebutuhan, (2) Perumusan Masalah
dan Penetapan Tujuan, (3) Analisis Situasional, (4) Pemodelan Sistem, (5)
Penyusunan Model Pengawasan Terpadu, (6) Validasi Sistem, dan (7) Pembahasan
dan Operasionalisasi Pengawasan Terpadu. Dalam pemodelan sistem
menggunakan interpretive structural modelling (ISM) untuk menentukan faktorfaktor
penentu keberhasilan dan menggunakan analytical network process (ANP)
dalam menentukan strategi kerjasama audit dalam membangun pengawasan
terpadu.
Hasil analisis situasional menunjukkan bahwa perlu dilakukan evaluasi
keselarasan regulasi secara berkala, masih terdapat proses penyiapan sertifikat
penjaminan yang memakan waktu lama, penyaluran KUR pada beberapa bank
penyalur NPLnya masih tinggi dan audit internal perlu meningkatkan tingkat
kapabilitas serta meningkatkan maturitas sistem pengendalian intern entitasnya.
Menggunakan Interpretive Structural Model (ISM) diperoleh elemen yang berada
di sektor independent dan linkage perlu dijadikan prioritas dalam membangun
pengawasan terpadu. Berdasarkan variabel prioritas tersebut, pedoman yang
diterbitkan organisasi profesi dan hasil studi, melalui focus group discussion dipilih
6 komponen (cluster) dengan 21 elemen (node) untuk digunakan dalam pendekatan
menggunakan analytical network process (ANP).
Dari hasil pengolahan menggunakan ANP tersebut diperoleh 5 (lima) elemen
yang menjadi prioritas untuk mengembangkan pengawasan terpadu atas penyaluran
dan penjaminan kredit usaha rakyat, yaitu (1) debitur graduasi, (2) non performing
loan (NPL), (3) jumlah penyaluran dan penjaminan KUR, (4) jumlah debitur
penerima, dan (5) komitmen pemangku kepentingan atas tujuan bersama. Untuk
tiga dari enam komponen (klaster) yang menjadi prioritas adalah (1) target, (2)
llternatif strategi, dan (3) kelembagaan. Sedang elemen prioritas dari masingmasing
komponen adalah (1) komitmen pemangku kepentingan atas tujuan bersama
(kelembagaan), (2) maturitas sistem pengendalian intern/pemerintah (mekanisme
kerja), (3) kompetensi auditor (personil), (4) Audit Internal pada Perusahaan
Penjamin, Bank Penyalur, dan OJK, (5) debitur graduasi (target), dan coordinated
audit (alternatif strategi).
Prioritas bentuk kerjasama audit secara berurutan yaitu coordinated audit,
joint audit dan parallel audit sangat situasional dan sangat dipengaruhi oleh target
audit yang ingin dicapai dan internal audit yang melakukan audit. Setiap audit
internal perlu meningkatkan kompetensi auditornya, maturitas sistem pengendalian
intern dan kapabilitasnya agar lebih siap dalam melakukan kerjasama audit.
Collections
- DT - Business [372]
