Rancang Bangun Model Pengembangan Kompetensi Profesi Manajemen Sumber Daya Manusia Di Indonesia
View/ Open
Date
2016Author
Triyonggo, Yunus
Ma'Arif, M.Syamsul
Sukmawati, Anggraini
Baga, Lukman M.
Metadata
Show full item recordAbstract
Peranan praktisi Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) semakin
hari semakin penting baik sebagai pelaku dan penanggungjawab kunci dalam
pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) secara efektif maupun sebagai mitra
strategik bagi kepemimpinan organisasi. Kompetensi praktisi MSDM perlu
mendapatkan prioritas dalam upaya pengembangan dan standarisasinya.
Kontribusi praktisi MSDM yang memberikan nilai tambah dalam organisasi bisnis
merupakan tuntutan dan ekspektasi dari Atasan dan atau pimpinan organisasi.
Penelitian ini pertama kali menganalisis situasi saat ini mengenai
kompetensi praktisi MSDM di Indonesia, kemudian merancang bentuk
pengelolaan kompetensi yang ideal, dan pada akhirnya merancang bangun model
pengembangan kompetensi untuk menghasilkan praktisi MSDM yang kompeten.
Analisis situasional melibatkan 250 praktisi MSDM melalui studi kuisioner secara
online dengan cara purposive non random sampling, dan hasilnya digambarkan
dengan menggunakan statistik deskriptif. Selanjutnya Soft System Methodology
(SSM) mendukung penelitian dalam merangkai bentuk pengelolaan kompetensi
yang ideal. Di dalam analisa keputusan, penelitian menggunakan alat Strategic
Assumption Surfacing & Testing (SAST) untuk membangun asumsi strategis, alat
Interpretative Structural Modelling (ISM) untuk merancang model kelembagaan,
dan alat Analytical Hierarchy Process (AHP) untuk memilih strategi yang paling
efektif dalam proses pengembangan kompetensi praktisi MSDM.
Proses pemetaan melalui kajian kuisioner berhasil menangkap persepsi
praktisi MSDM yang menyatakan bahwa standar kompetensi, pengembangan
kompetensi, dan sertifikasi kompetensi profesi merupakan hal yang sangat
penting, walaupun kesempatan untuk pengembangannya masih belum merata di
seluruh wilayah Indonesia. Pemerintah terutama Kementerian Ketenagakerjaan
harus mengambil aksi yang cepat dan strategis dalam membangun jaringan
pembelajaran baik yang konvensional maupun yang berbasis teknologi informasi
untuk membuka akses untuk semua praktisi MSDM dalam meningkatkan
kompetensinya dengan cara-cara yang cepat tanpa ada kendala lokasi. Di sisi lain,
organisasi telah menunjukkan penghargaan yang hebat seperti yang dapat dilihat
pada struktur organisasi dimana MSDM menempati posisi strategis sebagai
anggota Direksi. Ini merupakan kesempatan emas bagi praktisi MSDM untuk
membuktikan kontribusi dan pengaruhnya dalam mengelola SDM secara efektif
dan membantu korporasi dalam mensukseskan ambisi bisnisnya. Praktisi MSDM
memersepsikan kurang menguasai dalam bidang hubungan industrial, strategi
MSDM, dan rancang bangun organisasi, dan merasa yakin pada pembelajaran dan
pengembangan, keterlekatan pekerja, dan layanan MSDM. Fakta-fakta ini
menunjukkan bahwa praktisi MSDM di Indonesia perlu memperkuat
kompetensinya baik dalam peran dan tanggung jawab strategis maupun keahlian
dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif.
Bentuk pengelolaan pengembangan kompetensi yang ideal mencakup subsistem
percepatan penerapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia, (SKKNI) MSDM, pelaksanaan program pelatihan MSDM berbasis kompetensi,
dan program sertifikasi profesi MSDM. Dengan menerapkan sub-sistem tersebut,
proses percepatan pengembangan kompetensi akan dilakukan dengan cepat dan
secara agregat Indonesia akan memiliki praktisi MSDM berkompeten yang lebih
banyak yang akan mencetak SDM yang lebih produktif.
Sektor yang paling terpengaruh oleh program pengembangan kompetensi
praktisi MSDM adalah perusahaan, dan industri sebagai pengguna jasa praktisi
MSDM. Bertambahnya praktisi MSDM yang kompeten akan membantu banyak
ke korporasi dalam industri dalam pengembangan orang dan produktivitas
karyawan. Untuk menjadikan hal ini terjadi, maka program pengembangan
kompetensi membutuhkan komitmen yang kuat dari pemerintah, efektivitas fungsi
BNSP, dan integritas Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) MSDM. Walaupun
demikian program pengembangan ini akan menghadapi beberapa kendala, antara
lain: kesadaran pemangku kepentingan yang masih rendah, posisi tawar praktisi
MSDM yang relatif masih rendah, dan belum diwajibkannya praktisi MSDM
bersertifikat profesi. Pemerintah harus memfasilitasi dan meregulasi guna
mendukung program pengembangan untuk memperbaiki kompetensi praktisi
MSDM, meningkatkan pemerataan kesempatan, dan menjamin terjadinya
standardisasi profesi MSDM di Indonesia. Tolok ukur keberhasilan dapat dilihat
dari bertambahnya jumlah LSP, Lemdiklat, asesor kompetensi, dan praktisi
MSDM yang kompeten di bidangnya. Untuk mencapai tujuan tersebut maka
perlu dilakukan penyusunan standar kompetensi, proses sosialisasi ke semua
sektor industri, dan pemberlakukan wajib bersertifikasi bagi para pejabat fungsi
MSDM, dengan melibatkan beberapa lembaga seperti misalnya: Pemerintah,
BNSP, dan asosiasi profesi.
AHP menyarankan bahwa faktor yang perlu mendapatkan prioritas yaitu
kesadaran dan minat praktisi MSDM dalam mengembangkan kompetensinya.
Aktor kunci meliputi Asosiasi profesi, praktisi MSDM, dan LSP MSDM. Untuk
memperbaiki kompetensi praktisi MSDM, strategi yang terpilih adalah
peningkatan kualitas Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) profesi
MSDM. Guna mendukung strategi tersebut, Pemerintah melalui Kementerian
Ketenagakerjaan harus mereposisi visi dan misi menjadi pusat keunggulan dalam
menciptakan praktisi MSDM yang kompeten baik dari sektor swasta maupun
publik. Selanjutnya Kementerian Ketenagakerjaan sebagai koordinator
pembangunan kapasitas SDM nasional perlu memetakan dan mengintegrasikan
sumber daya pembangunan kepabilitas praktisi MSDM seperti Konsultan MSDM,
penyedia pelatihan MSDM, asosiasi industri, atau asosiasi profesi sehingga
memiliki satu visi untuk meningkatkan kompetensi praktisi MSDM.
Model pengembangan kompetensi profesi MSDM di Indonesia
dipergunakan sebagai acuan dalam percepatan penerapan SKKNI MSDM,
pelatihan MSDM berbasis kompetensi, dan sertifikasi profesi. Dengan
menggunakan model ini, semua pemangku kepentingan dalam melakukan upayaupaya
koordinasi dan interaksi yang terbaik pada tiga prioritas tersebut untuk
meningkatkan kompetensi praktisi MSDM di Indonesia sehingga mampu
memperbaiki produktivitas SDM di semua sektor industri dan secara agregat
dapat memperkuat daya saing bangsa.
Collections
- DT - Business [372]
