Strategi Peningkatan Kinerja Pemerintahan Daerah Melalui Penerapan Public Entrepreneurship
View/ Open
Date
2015Author
Bastari, Imam
Maarif, M.Syamsul
Puspitawati, Herien
Baga, Lukman M.
Metadata
Show full item recordAbstract
Pentingnya orientasi kewirausahaan bukan hanya bagi para manajer di sektor
korporasi tetapi juga bagi para manajer atau pejabat birokrasi di sektor
pemerintahan. Hal ini sejalan dengan apa yang ditemukan oleh Diefenbach (2011)
bahwa para peneliti sebelumnya dan praktisi secara berulang telah menyarankan
agar sektor publik harus menjadi lebih berorientasi kepada kewirausahaan sebagai
cara untuk merespon tantangan, atau perubahan lingkungan strategik, termasuk
pemerintahan daerah. Lebih lanjut, Markley dan Macke (2002) menyimpulkan
bahwa para entrepreneur di sektor publik dan public entrepreneurship (PE) dalam
kebanyakan kegiatan-kegiatan yang sama yang dilakukannya menunjukkan
perilaku yang sama seperti halnya bagi para pebisnis dan juga memiliki motivasi
yang sama seperti halnya pada organisasi, atau mitra kerjanya yang berorientasi
kepada laba, mereka sama-sama dituntut untuk menciptakan nilai. Perbedaannya
dengan organisasi yang berorientasi kepada laba adalah para entrepreneur di
sektor publik dituntut untuk menciptakan nilai atau manfaat yang lebih luas
kepada masyarakat, mulai dari pengurangan tingkat kemiskinan dan pendidikan
untuk setiap warga negara. Oleh karenanya, penelitian ini menguraikan
bagaimana penerapan public entrepreneurship (PE) dan implikasinya terhadap
kinerja pemda di Indonesia, serta kebijakan strategik prioritas untuk
menumbuhkan semangat PE pada birokrasi pemda.
Otonomi daerah Indonesia telah berusia lebih dari 15 tahun sejak
dikeluarkannya UU No.22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dengan
jumlah daerah otonom saat ini sebanyak 539 pemda, namun kinerjanya masih
belum memenuhi harapan masyarakat. Indikasi tersebut, antara lain ditandai
dengan pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah dari sebagian
besar pemerintahan daerah yang belum memperoleh predikat Sangat Tinggi (ST),
besarnya Saldo Selisih Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang tidak dapat
dimanfaatkan untuk pembangunan setiap akhir tahun anggaran, masih rendahnya
nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK), serta pelayanan publik yang belum optimal.
Salah satu faktor yang ditengarai menjadi penyebab belum optimalnya kinerja
pemda di Indonesia adalah belum dimilikinya jiwa, atau semangat public
entrepreneurship (PE) di lingkungan birokrasi pemda secara menyeluruh.
Metode analisis yang digunakan pada tahap awal penelitian ini adalah
pendekatan Strategic Assumption and Surfacing Test (SAST) melibatkan pakar
secara terbatas untuk memetakan (mapping) tingkat kepentingan dan kepastian
dari asumsi strategik, meliputi 5 variabel laten (karakteristik pemda, public
entrepreneurship, lingkungan strategik, etika birokrasi, dan akuntabilitas
birokrasi) yang diasumsikan memengaruhi kinerja pemerintahan daerah sebagai
variabel dependen. Dari hasil pemetaan asumsi strategik ini, dilanjutkan dengan
pendekatan Structural Equation Modelling (SEM) melalui penyebaran kuesioner
kepada responden, yaitu kepala daerah dan pejabat birokrasi daerah dari 145
pemda sampel penelitian, meliputi 33 pemerintahan provinsi, 62 pemerintahan
kabupaten dan 50 pemerintahan kota. Tahapan akhir penelitian digunakan
pendekatan Analytical Hierarchy Process (AHP) yang merupakan proses lebih lanjut dari hasil pengolahan jawaban kuesioner para responden dengan pendekatan
SEM. Hasil penelitian SAST menunjukkan berdasarkan pada faktor-faktor utama,
variabel Public Entrepreneurship (Inovasi, kreativitas manajerial, proaktif, risk
taking dan orientasi publik) memiliki tingkat kepentingan dan kepastian yang
paling tinggi dibandingkan faktor utama lainnya (karakteristik pemda, lingkungan
strategik, etika birokrasi, akuntabilitas dan kinerja Pemda) dan seluruh variabel
laten tersebut sangat penting dan layak untuk dikaji lebih lanjut untuk memastikan
hubungan kasualitasnya antara variabel tersebut dengan pendekatan SEM.
Hasil penelitian dengan pendekatan SEM untuk model kinerja secara
menyeluruh gabungan provinsi dan kabupaten/kota (145 Pemda) dengan 493
responden menunjukkan karakteristik pemda tidak berpengaruh signifikan secara
langsung terhadap etika birokrasi dan kinerja pemda, namun berpengaruh positif
secara signifikan terhadap akuntabilitas birokrasi. Hal ini sejalan dengan fakta di
lapangan bahwa kapasitas fiskal dan jumlah aset yang besar tidak berpengaruh
langsung terhadap kinerja pemda, tetapi harus didukung oleh sumber daya yang
kompeten dan didukung oleh sisten akuntabilitas yang memadai. Sementara
variabel laten PE (inovasi, kreativitas, proaktif, risk taking dan orientasi publik)
untuk model kinerja secara gabungan provinsi dan kabupaten/kota secara
langsung berpengaruh signifikan terhadap etika birokrasi, akuntabilitas birokrasi,
dan kinerja Pemda, sama halnya dengan model kinerja wilayah provinsi.
Hasil ini berbeda dengan hasil olah data SEM untuk model kinerja wilayah
kabupaten/kota yang menunjukkan Public Entrepreneurship (PE) tidak
berpengaruh terhadap kinerja dikarenakan kondisi di wilayah kabupaten/kota yang
belum mendukung terwujudnya PE, antara lain risk taking yang sulit dilakukan
karena belum adanya payung hukum diskresi yang dapat dilakukan oleh aparatur
birokrasi di daerah, dan kompetensi SDM yang belum mendukung. Adanya
kegamanan kepala daerah membuat diskresi untuk melakukan inovasi karena
khawatir adanya tuntutan hukum di kemudian hari sehingga akan menghambat
penerapan PE di kabupaten/kota. Implikasi manajerial untuk jangka pendek (quick
wins) adalah sebelum diskresi diputuskan oleh kepala daerah agar dikonsultasikan
terlebih dahulu kepada lembaga penegak hukum di daerah sehingga risiko yang
mungkin timbul dapat diantisipasi lebih dini. Untuk jangka panjang, perlu
dibentuk unit kerja daerah yang khusus menangani masalah risiko dan melibatkan
para pemangku kepentingan di daerah dalam proses pembuatan kebijakan
sehingga kebijakan yang diambil oleh kepala daerah berbasis pengetahuan
(knowledge based policy) dan dapat terhindar dari masalah hukum.
Dengan demikian, hasil penelitian menyimpulkan bahwa hipotesis
karakteristik pemda berpengaruh terhadap kinerja pemda tidak terbukti, baik
untuk model kinerja secara menyeluruh gabungan provinsi dan kabupaten/kota,
maupun wilayah provinsi dan wilayah kabupaten/kota. Sementara hipotesis bahwa
public entrepreneurship berpengaruh positif terhadap kinerja pemda untuk
wilayah provinsi terbukti, tetapi untuk wilayah kabupaten/kota tidak berpengaruh
terhadap kinerja pemda. Terakhir hasil AHP menyimpulkan bahwa strategi
kebijakan untuk membangun sistem data kinerja yang komprehensif sebagai
prioritas utama untuk peningkatan kinerja Pemda.
Collections
- DT - Business [372]
