Determinan Marjin Bunga Bersih Bank Umum Di Indonesia
View/ Open
Date
2014Author
Raharjo, Pamuji Gesang
Hakim, Dedi Budiman
Maulana, Tubagus N.A.
Manurung, Adler H.
Metadata
Show full item recordAbstract
Industri perbankan merupakan salah satu pelaku ekonomi yang memiliki
peran sentral bagi perekonomian suatu negara, khususnya bagi Indonesia yang
perekonomiannya masih sangat bergantung kepada perbankan sebagai sumber
utama dalam menggerakan roda perekonomian. Fungsi intermediasi keuangan
yang dilaksanakan perbankan secara efisien akan mendorong pertumbuhan
ekonomi suatu negara.
Salah satu indikator yang dapat digunakan dalam mengukur efisiensi bank
adalah marjin bunga bersih (net interest margin). Dengan marjin bunga bersih
yang semakin rendah, biaya sosial (expected social cost) yang ditanggung oleh
masyarakat terhadap kegiatan intermediasi yang dilakukan perbankan juga akan
semakin rendah. Biaya intermediasi yang efisien diindikasikan dengan suku bunga
bank yang rendah yang dapat merefleksikan efektivitas kebijakan moneter,
stabilitas keuangan, dan sistem perbankan yang kompetitif. Sebaliknya, biaya
intermediasi yang tinggi akan mengurangi insentif bagi pelaku-pelaku ekonomi.
Marjin bunga bersih (NIM) juga merupakan salah satu rasio keuangan yang
digunakan untuk mengukur tingkat profitabilitas bank. Semakin tinggi NIM
merefleksikan tingkat keuntungan bank yang semakin tinggi. Pada sisi lain, NIM
yang tinggi sering dikaitkan dengan terdapatnya inefisiensi dalam sistem
perbankan, terutama di negara-negara berkembang karena biaya yang timbul
sebagai akibat inefisiensi tersebut dialihkan kepada nasabah dengan
membebankan suku bunga kredit yang lebih tinggi. NIM yang tinggi juga
mengindikasikan adanya praktik pemberian kredit dengan risiko kredit yang tinggi
sehingga dapat menimbulkan kerugian dan disintermediasi perbankan.
Hingga saat ini perbankan Indonesia memiliki NIM yang tinggi apabila
dibandingkan dengan perbankan di negara-negara lain, terutama perbankan di
kawasan Asia Tenggara (ASEAN). Bank Indonesia selaku otoritas perbankan di
Indonesia senantiasa berupaya mendorong perbankan untuk menurunkan suku
bunga kredit dan NIM ke tingkat yang wajar. Salah satu upaya yang dilakukan
Bank Indonesia adalah dengan menerbitkan paket kebijakan pada awal tahun 2011
guna meningkatkan efisiensi serta menurunkan tingkat suku bunga kredit ke batas
yang wajar, diantaranya mewajibkan perbankan untuk mempublikasi suku bunga
dasar kredit (prime lending rate) kepada nasabahnya.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis determinan yang mempengaruhi
NIM perbankan di Indonesia dengan menggunakan variabel internal (bank
specific’s factors) maupun variabel eksternal. Penelitian ini juga mengkaji
keragaman NIM secara industri maupun berdasarkan kelompok bank umum.
Hasil penelitian ini memperlihatkan bahwa NIM perbankan di Indonesia
secara signifikan dipengaruhi positif oleh variabel internal dan variabel eksternal
pada tingkat signifikansi yang berbeda-beda. Variabel internal yang
mempengaruhi NIM mencakup pertumbuhan aset (LNSIZE), kecukupan
permodalan bank (CAR), profitabilitas (ROA), efisiensi (BOPO), dan likuiditas
(LDR). Variabel peubah eksternal yang mempengaruhi marjin bunga bersih perbankan di Indonesia adalah suku bunga acuan (LPS), sedangkan pangsa pasar
kredit (MPR) mempengaruhi NIM perbankan Indonesia secara tidak signifikan.
Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa determinan NIM untuk
masing-masing kelompok bank umum di Indonesia berbeda satu dengan lainnya.
Pada kelompok Bank Persero, NIM dipengaruhi oleh pertumbuhan asset
(LNSIZE), permodalan (CAR), profitabilitas (ROA), efisiensi (BOPO), likuiditas
(LDR), dan suku bunga acuan (LPS). Pada kelompok Bank Umum Swasta
Nasional, NIM dipengaruhi secara signifikan oleh pertumbuhan asset,
permodalan, likuiditas (GWM), dan pangsa pasar kredit (MPR). Pada kelompok
Bank Pembangunan Daerah, variabel yang mempengaruhi NIM adalah
pertumbuhan aset, risiko (NPL), profitabilitas, efisiensi, likuiditas, dan suku
bunga LPS. Pada kelompok Bank Asing, NIM dipengaruhi oleh risiko (NPL),
efisiensi (BOPO), likuiditas (GWM), dan suku bunga LPS..
Perbedaan variabel yang mempengaruhi masing-masing kelompok bank
tersebut karena adanya perbedaan karakteristik pasar, bisnis inti (core business),
kompleksitas usaha dan sumber pendanaan. Masing-masing kelompok bank
tersebut juga diindikasikan senantiasa ingin mempertahankan NIM yang stabil
pada level tertentu dalam periode waktu tertentu.
Sebagai dampak terjadinya krisis pada tahun 2007, Basel Committee
telah menerbitkan Basel III Accord yang telah juga diadopsi oleh Bank Indonesia
yang antara lain mencakup ketentuan permodalan dan likuiditas perbankan. Untuk
itu perlu dikaji lebih lanjut seberapa besar regulasi dan ketentuan tersebut
mempengaruhi marjin bunga bersih perbankan di Indonesia.
Collections
- DT - Business [372]
