Kinerja Bank Umum Syariah Dan Keterkaitannya Dengan Perusahaan Induk Bank Konvensional
View/ Open
Date
2014Author
Nurwati, Etty
Achsani, Noer Azam
Nuryartono, Nunung
Hafidhuddin, Didin
Metadata
Show full item recordAbstract
Perbankan syariah di Indonesia dimulai pada tahun 1992 dan mulai
berkembang pada tahun 1999 dengan adanya kebijakan dual banking system
melalui UU No 10/1998, yang mengijinkan bank konvensional untuk mendirikan
perusahaan anak Bank Umum Syariah (BUS) dan membuka Unit Usaha Syariah
(UUS) pada bank konvensional. Sampai dengan tahun 2012 di Indonesia terdapat
11 Bank Umum Syariah (BUS) dan 24 Unit Usaha Syariah (UUS). Diantara 11
BUS tersebut, 4 BUS berasal dari hasil spin-off UUS (BRI Syariah, BNI Syariah,
BJB Syariah dan Bukopin Syariah), 6 BUS dari hasil akusisi dan konversi bank
konvensional (Bank Syariah Mandiri, Bank Mega Syariah, Bank Panin Syariah,
BCA Syariah, Maybank Syariah dan Victoria Syariah), serta 1 BUS pembentukan
sendiri (Bank Muamalat Indonesia). Diantara 11 BUS tersebut terdapat 9 BUS
yang merupakan perusahaan anak bank konvensional di Indonesia (perusahaan
induk Bank Mandiri, Bank Mega, BRI, Bukopin, BCA, BNI, BJB, Bank Panin,
dan Bank Victoria).
Beberapa alasan suatu perusahaan membentuk suatu perusahaan anak,
diantaranya adalah (1) perusahaan induk menginginkan adanya lini bisnis baru
(diversifikasi) dalam hal ini adalah perbankan syariah; dan (2) meningkatkan
pendapatan yang ada, atau yang diproyeksikan dapat diperoleh dengan adanya lini
kegiatan bisnis baru yang substansial. Keberhasilan diversifikasi jangka panjang
tergantung pada transfer knowledge (marketing knowledge, technological
knowledge dan experience),dan adanya komitmen sumber daya (sumber daya
manusia, permodalan, infrastruktur) dari perusahaan induk kepada perusahaan
anak (Barney, 1991; Luo, 2003; Knott, 2003; Fang, 2007). Faktor lain yang dapat
mempengaruhi kinerja perusahaan anak adalah struktur pasar, regulasi dan
struktur kepemilikan perusahaan.
Perusahaan anak BUS menunjukan adanya pertumbuhan kinerja, namun
demikian secara rata-rata kinerja keuangan (ROA, ROE, BOPO, NPL) dan jumlah
aset lebih rendah dibandingkan induknya. Pangsa pasar aset perbankan syariah
sekitar 4.3%, sedangkan pangsa pasar aset bank induk lebih dari 50% total aset
perbankan nasional (2012). Kondisi ini menunjukan bahwa perkembangan
perbankan syariah di Indonesia saat ini belum optimal dan ada beberapa faktor
yang menghambat perkembangan tersebut.
Tujuan penelitian ini untuk mengkaji faktor-faktor yang mempengaruhi
perkembangan dan kinerja BUS keterkaitannya dengan perusahaan induk,
struktur pasar, struktur kepemilikan dan regulasi. Penelitian ini menggunakan data
primer dan data sekunder dari statistik Bank Indonesia, periode 1999-2011,
dengan menggunakan metode analisis model regresi data panel dan Structural
Equation Modeling (SEM). Ukuran kinerja BUS yang digunakan berupa adalah
rasio keuangan profitabilitas (ROA, ROE), likuiditas (FDR), efisiensi (BOPO),
pertumbuhan aset, laba, dana pihak ketiga (DPK) dan pembiayaan.
Hasil penelitian menunjukkan: 1) Struktur pasar perbankan syariah
menunjukan ciri-ciri pasar persaingan oligopolistik dengan nilai Herfindahl–
Hirschman Index (HHI) 2705 (pada tahun 2011), pangsa pasar terkonsentrasi pada
dua bank, dan menunjukan adanya hubungan signifikan antara konsentrasi pasar
dengan kinerja Return on Equity (ROE) dan Financing to Deposit Rasio (FDR)
BUS. Namun demikian, dari aspek harga dan barrier to entry, menunjukan
persaingan yang lebih terbuka, karena adanya kebijakan pembatasan suku bunga
(margin bagi hasil) maksimum yang dapat diberikan kepada nasabah, serta
kurangnya barrier to entry, dengan adanya kemudahan perijinan untuk
mendirikan BUS dan UUS baru. 2) Pertambahan jumlah BUS tidak menunjukan
pengaruh signifikan terhadap kinerja profitabilitas (ROA dan ROE) BUS, namun
mempunyai pengaruh signifikan negatif terhadap jumlah laba, DPK dan
pembiayaan. Pertumbuhan jumlah UUS menunjukan pengaruh positif terhadap
kinerja ROA, ROE dan BOPO, laba dan pembiayaan BUS, namun menunjukan
pengaruh negatif terhadap pertumbuhan jumlah DPK BUS. 3) Dimensi hubungan
perusahaan induk – anak berupa transfer knowledge dan komitmen sumber daya,
tidak menunjukan pengaruh signifikan terhadap kinerja perusahaan anak BUS.
Regulasi mempunyai pengaruh positif terhadap kinerja BUS. Hal ini menunjukan
bahwa belum optimalnya proses transfer knowledge dan komitmen sumber daya
dari perusahaan induk kepada perusahaan anak, namun demikian dengan adanya
regulasi dapat mendorong meningkatnya dimensi hubungan perusahaan indukanak,
sehingga dapat mempunyai pengaruh positif terhadap kinerja. 4) Kinerja
perusahaan induk menunjukan pengaruh terhadap kinerja perusahaan anak BUS.
Adanya peningkatan profitabilitas (ROA) pada perusahaan induk
mengindikasikan pengaruh negatif terhadap pertumbuhan laba, aset, dana pihak
ketiga maupun pembiayaan dari perusahaan anak BUS. Peningkatan kredit pada
perusahaan induk mempunyai pengaruh positif terhadap profitabilitas (ROA,
ROE), pertumbuhan aset, DPK dan pembiayaan BUS. Hal ini menunjukan
adanya persaingan dalam memperebutkan pangsa pasar aset dan DPK. 5)
Pengalaman perusahaan sebagai BUS mempunyai pengaruh yang lebih signifikan
terhadap kinerja, dibandingkan dengan pengalaman sebagai UUS sebelum spinoff.
Hal ini menunjukan bahwa pengalaman merupakan akumulasi pengetahuan,
perusahaan dari waktu ke waktu belajar dan menemukan apa yang baik dan
bagaimana meningkatnya kinerjanya. 6) BUS milik pemerintah menunjukan
kinerja yang lebih baik dibandingkan BUS milik swasta, dalam hal FDR, efisiensi
(BOPO), pertumbuhan aset, pembiayaan dan permodalan.
Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pertumbuhan kinerja Bank
Umum Syariah belum optimal, karena dipengaruhi beberapa faktor yaitu 1)
struktur pasar dan perilaku perusahaan, 2) kurangnya transfer knowledge dan
komitmen sumber daya dari perusahaan induk – bank konvensional kepada
perusahaan anak Bank Umum Syariah, terutama bank swasta; 3) adanya
persaingan dengan perusahaan induk dalam memperebutkan pangsa pasar DPK.
Namun demikian adanya regulasi dapat meningkatkan dimensi hubungan
perusahaan induk bank konvensional – perusahaan anak Bank Umum Syariah,
sehingga dapat meningkatkan Kinerja Bank Umum Syariah.
Collections
- DT - Business [372]
