Fungsi Kota Kecamatan Dalam Pembangunan Wilayah Pedesaan (Studi Kasus Kabupaten DT II Purwakarta, Propinsi DT I Jawa Barat)
Abstract
Penerapan kebijaksanaan pembangunan wilayah dilaksanakan melalui pengembangan pusat-pusat pertumbuhan dan pusat pelayanan kecil di pedesaan. Pengembangan pusat pertumbuhan dan pelayanan kecil diharapkan mampu mendorong perkembangan pembangunan desa-desa. Unit wilayah yang baik untuk pengembangan pusat pelayanan dan pertumbuhan kecil adalah kota kecamatan. Fungsi pusat pertumbuhan dan pelayanan kecil pedesaan adalah sebagai pusat pelayanan, pusat inovasi dan promosi serta sebagai pusat interaksi sosial dan informasi. Fungsi kota-kota kecamatan sebagai pusat pengembangan dengan demikian adalah menyediakan fasilitas pelayanan sosial ekonomi yang dibutuhkan masyarakat desa guna meningkatkan kesejahteraannya. Penelitian ini akan menelaah fungsi kota kecamatan dalam pembangunan wilayah. Tujuan penelitian ini adalall : (1) mengidentifikasi dan menganalisis ketimpangan antar kecamatan dalam penyediaan fasilitas pelayanan sosial ekonomi, (2) menganalisis fungsi kota kecamatan dalam pembangunan wilayah pedesaan dan (3) menganalisis sistem dan peranan pasar dalam pembangunan wilayah kecamatan. Penelitian ini dilaksanakan di Kabupaten DT II Purwakarta, Propinsi DT I J awa Barat, dengan mengambil tiga kecamatan contoh yang mewakili kecamatan maju, sedang dan kurang berkembang. Metode penelitian yang digunakan terdiri dari analisis skalogram untuk mengetahui hirarki pusat pengembangan dan mengetahui terkonsentrasi atau tidaknya fasilitas pelayanan di kota kecamatan, analisis hirarki potensi fisik wilayah untuk mengetahui ketimpangan potensi sumberdaya antar wilayah, analisis hirarki ketersediaan fasilitas sosial ekonomi untuk mengetahui