Formulasi Strategi Pengoperasian Kapal Patroli Dalam Rangka Pengawasan Wilayah Perairan Pengelolaan Penangkapan Ikan Di Indonesia
View/ Open
Date
2002Author
Sukisno, Aloysius
Gumbira-Said, E
Maulana, Agus
Negara Republik Indonesia adalah negara kepulauan (Archipelagic State) yang terbesar di dunia, dengan 62 persen wilayahnya adalah perairan, yang mengelilingi 17.508 pulau dan memiliki garis pantai sepanjang 81.000 km. Salah satu potensi yang terkandung di kawasan laut seluas 5,8 juta km persegi adalah sumberdaya perikanan tangkap yang diperkirakan sebesar 6,2 juta ton per tahun. Potensi tersebut baru dimanfaatkan sekitar 70 persen. Kepemilikan sumberdaya perikanan tangkap bersifat umum (common property) serta akses terhadapnya bersifat terbuka (open access), sehingga peluang untuk dimanfaatkan bagi yang tidak berhak sangat mudah apabila pengawasannya kurang terlaksana dengan baik. Menurut data yang ada, telah terjadi pencurian ikan dengan nilai sekitar USD 2 milyar per tahun (Dirjen Pengendalian Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, 2001). TNI Angkatan Laut dalam melaksanakan tugasnya selaku penegak kedaulatan negara dan hukum di laut, dalam rangka mempertahankan keutuhan seluruh wilayah perairan dalam yurisdiksi nasional serta melindungi kepentingan nasional di dan atau lewat laut bersama-sama dengan segenap komponen kekuatan pertahanan nasional lainnya, memiliki sarana yang terbatas guna mengatasi pencurian ikan tersebut. Dengan kawasan laut seluas 5,8 juta km persegi, apabila harus dijaga oleh kapal patroli secara terus-menerus, dibutulıkan kapal sebanyak 1086 buah kapal. Padahal kapal yang dimiliki oleh TNI AL..dst.
Metadata
Show full item recordCollections
- MT - Business [4063]
