Analisis modal sosial pada kelompok usaha bersama berbasis komunitas (studi kasus di kecamatan Pamijahan dan kecamatan Cibungbulang, kabupaten Bogor)
Date
2004Metadata
Show full item recordAbstract
Dalam rangka melaksanakan proses yang menunjuk pada semua usaha swadaya masyarakat yang digabungkan dengan usaha-usaha pemerintah setempat gun a meningkatkan kondisi masyarakat di segala aspek kehidupannya, tentu saja memerlukan modal yang tidak sedikit. Selain modal financial, modal manusia, modal alam, dan modal fisik, selama ini modal sosial memang belum banyak termanfaatkan sec.ara optimal. Dalam penelitian ini analisis modal sosial yang ingin dijawab adalah bagaimana modal sosial yang dibangun dengan tiga pilar yaitu kepercayaan (trust), jaringan sosilil. (social networking), dan normanorma sosial socia/norms) mampu menopang pembangunan ekonomi khususnya dalam kelompok usaha berbasis komunitas: . Modal sosial merupakan salah satu stok modal dalam masyarakat yang keberadaannya belum banyak dilirik orang. Modal sosial merupakan sebuah konsep baru dalam ilmu sosial yang muneul dewasa ini. Konsep ini pada mulanya diperkenalkan oleh seorang sosiolog Peraneis Pierre Bourdieu pada awal 1980-an. Pemikiran Bourdieu mengenai modal sosial ini ditulis dalam bahasa Peraneis sehingga kurang ban yak dikenal. Perdebatan mengenai modal sosial mulai menghangat di kalangan publik dan akademisi setelah Robert Putnam pada tahun 1993 mempublikasikan bukunya yang berjudul Making Democracy Work: Civic Traditions in Modem Italy dan pada tahun 1995 mempublikasikan Bowling Alone : America's Declining Social Capital. Bourdieu sebagai peneetus awal konsep ini mendefinisikan modal sosial sebagai sumberdaya baik yang aktual maupun potensial yang dimiliki seseorang berkat adanya jaringan hubungan seeara kelembagaan yang terpelihara dengan baik Penelitian ini dilaksanakan di dua kelompok usaha ekonomi yang seeara organisasional berbeda dalam upaya membanding pengaruh keeukupan modal sosial terhadap perkembangan ekonomi kelompok usaha yang bersangkutan. Kelompok yang lebih bersifat formal yang diteliti adalah Koperasi Usaha Bersama Bina Warga (KUB BIWA) yang berlokasi di Desa Situ Udik, Keeamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor yang telah berdiri sejak tahun 2000. Koperasi ini mempunya spesifikasi di bidang simpan pinjam dengan beranggotakan 326 orang hingga penelitian dilakukan. Kelompok lain yang sifatnya lebih informal yang· dijadikan lokasi penelitian adalah Kelompok Usaha Sosial Dusun Cigarehong (KUS DC) yang berlokasi di Dusun Cigarehong, Desa Purwabakti, Keeamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor yang berdiri sejak Desember 2002. lumlah anggota pada kelompok ini juga mengalami perkembangan dari 31 orang pada saat penelitian dilakukan sudah menjadi 74 orang. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan luli-Oktober 2003. Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian kualitatif yang bersifat eksploratif yang ditunjang dengan pengolahan data-data kuantitatif Populasi penelitian ini adalah seluruh anggota kelompok yang menggunakan sample betjumlah 30 orang, khususnya digunakan untuk kepentingan pencarian data kuantitatif. Dalam pengambilan sample digunakan teknik quota non probability. Analisis data kualitatif merupakan penaolahan data deskriptif yang didapatkan dari wawancara mendalam (in-depth in~erview) dan pengamatan (observation) selama di lapang. Sedangkan analisis data kuantitatif penelitian ini menggunakan tabel frekuensi, uji kendall's tau-b dengan a = 0,05. Dalam penelitian ini dapat dilihat bahwa aktivitas ekonomi pada koperasi dan kelompok usaha sosial sebagai sebuah bentuk kelompok usaha berbasis masyarakat memang harus mampu membangun capacity building yang tangguh untuk terciptanya kelompok usaha berbasis masyarakat yang berkelanjutan dalam kerangka pemberdayaan untuk mencapai peningkatan kesejahteraan masyarakat. Perkembangan kondisi ekonomi setelah menjadi anggota kelompok memang lebih terlihat perubahannya pada KUS DC. Peningkatan kondisi ekonomi berupa peningkatan pendapatan ini diperoleh dari bentuk usaha berupa usaha produksi bawang daun. Pada saat penelitian dilakukan terjadi gagal panen karena musim kemarau dan juga serangan hama ulat yang menyebabkan kelompok harus bekerja keras untuk bisa kembali ke kondisi awal. Meskipun begitu, kewajiban untuk bisa mengulirkan modal ke anggota masyarakat lain yang sering mereka sebut sebagai "modal amanah (trust)" menjadi dorongan semangat tersendiri untuk mencari jalan kelua~ permasalahan terscbut. Semangat amanah ini merupakan bukti bahwa modal sosial mampu menjadi penopang pengembangan ekonomi rakyat pada kelompok ini. Selain itu jaringan sosial (social networking) yang dimiliki kelompok yaitu jaringan dengan tenaga pendamping dan pihak pemberi modal yang mencoba menerapkan prinsip-prinsip community development juga menjadi awal yang baik dalam menopang pengembangan ekonomi rakyat dalam KUS DC. Peraturan umum dan peraturan khusus (social norms) yang telah disepakati bersama oleh semua anggota untuk memberi kemudahan kelompok dalam menjalankan aktivitas ekonominya guna meningkatkan kesejahteraan menunjukkan adanya norma sosial yang dibangun sebagai salah satu komponen pokok modal sosial. Sedangkan pada KUB BIWA, kondisi ekonomi setelah menjadi anggota kelompok menunjukkan tidak adanya perubahan kondisi ekonomi yang signifikan yang mempengaruhi kesejahteraan anggota. Bahkan justru ada anggota yang merasa terbebani untuk membayar cicilan pinjaman karena kondisi ekonomi rumah tangganya, yang saat penelitian dilakukan, cukup prihatin. Meskipun begitu tentu saja masih banyak. anggota yang tetap mendorong berjalannya koperasi melalui kegiatan menabung selain pembayaran simpanan wajib setiap bulannya. Bagi sebagian anggota baik baru maupun lama yang masih mau menabung di koperasi, meskipun koperasi sudah tidak seaktif dulu lagi, didorong oleh kepercayaan mereka bahwa mereka bisa mendapat keuntungan dari koperasi. Hal ini menunjukkan bahwa kepercayaan (trust) memang terpelihara di KUB BIW A. Namun bila dibandingkan dengan KUS DC, kepercayaan dalam menopang pengembangan ekonomi rakyat ini pun baru terbentuk pada ranah individu dan belum sampai pada bentuk kepercayaan kolektif seluruh anggota kelompok. Jaringan sosial (social networking) yang dimiliki KUB BIW A yaitu jaringan dengan koperasi-koperasi lain, dengan Dinas Koperasi, ataupun dengan PT Semen Kujang masih merupakan potensi bagi KUB BIW A yang belum dikembangkan oleh kelompok. Jaringan sosial (social networking) lebih dimiliki oleh sebagian pengurus secara individual dan bukan jaringan bersama yang dibentuk oleh semua anggota kelompok. Norma-norma sosial (social norms) berupa peraturan-peraturan memang telah ada di koperasi, namun ketaatan anggota untuk memenuhi peraturan ini belum bisa optimal, sehingga memberikan atmosfer organisasi kelompok yang berjalan tanpa ada kepatuhan yang maksimal terhadap peraturan. Kondisi ini memberikan bukti penting bahwa ketidakcukupan stok modal sosial dapat berpengaruh kurang menguntungkan bagi perkembangan sebuah kelompok usaha ekonomi. Bila dibandingkan dari kedua kelompok, baik uji statistik maupun analisis data kualitatif memberikan kesimpulan yang sarna bahwa kecukupan modal sosial berpengaruh signifikan terhadap perkembangan ekonomi berbasis komunitas dalam bcntuk kelompok. KUS DC yang memil.iki tingkatan modal sosial yang lebih tinggi dari KUB BlWA khususnya dalam tingkat kepercayaan (trust) dan kepatuhan pada norma sosial yang dimiliki memberi hasil yang lebih baik dalam hal perubahan kondisi ekonomi anggota.