Tinjauan Sengketa Pajak Penghasilan atas Pembayaran Biaya Royalti (Studi Kasus Putusan Pengadilan Pajak)
Date
2024Author
Putri, Apriliya Dwi
Nurdialy, Mela
Tartiani, Yuni Astuti Tri
Metadata
Show full item recordAbstract
Dalam praktiknya, transfer pricing sering kali dikaitkan dengan rekayasa harga secara sistematis yang bertujuan untuk mengurangi laba dan, pada akhirnya, mengurangi beban pajak. Praktik ini terutama terjadi dalam transaksi afiliasi yang melibatkan pembayaran biaya royalti. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis faktor-faktor yang menjadi pokok sengketa pajak atas pembayaran royalti dan untuk mengidentifikasi dugaan praktik ketidakwajaran yang dapat memicu sengketa pajak. Data diperoleh melalui situs Sekretariat Pengadilan Pajak Kementerian Keuangan dan wawancara langsung dengan praktisi dokumentasi transfer pricing (TP Doc) untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam mengenai praktik transfer pricing dalam pembayaran royalti pada transaksi afiliasi.
Sengketa pajak terkait pembayaran biaya royalti mencakup isu kepemilikan dan pemanfaatan harta tak berwujud, manfaat ekonomi yang dihasilkan, serta pengujian kewajaran sesuai prinsip arm’s length. Hasil penelitian ini memberikan rekomendasi agar dalam perusahaan dapat membuktikan kepemilikan dari harta tak berwujud yang digunakan, membuktikan bahwa terdapat manfaat ekonomi ketika penggunaan harta tak berwujud tersebut, menggunakan metode penentuan harga transfer yaitu Comparable Uncontrolled Transaction (CUT) untuk transaksi royalti; menggunakan data pembanding yang tepat dan kriteria pencarian data pembanding yang sesuai. Dalam praktiknya, transfer pricing sering kali dikaitkan dengan rekayasa harga secara sistematis yang bertujuan untuk mengurangi laba dan, pada akhirnya, mengurangi beban pajak. Praktik ini terutama terjadi dalam transaksi afiliasi yang melibatkan pembayaran biaya royalti. Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis faktor-faktor yang menjadi pokok sengketa pajak atas pembayaran royalti dan untuk mengidentifikasi dugaan praktik ketidakwajaran yang dapat memicu sengketa pajak. Data diperoleh melalui situs Sekretariat Pengadilan Pajak Kementerian Keuangan dan wawancara langsung dengan praktisi dokumentasi transfer pricing (TP Doc) untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam mengenai praktik transfer pricing dalam pembayaran royalti pada transaksi afiliasi.
Sengketa pajak terkait pembayaran biaya royalti mencakup isu kepemilikan dan pemanfaatan harta tak berwujud, manfaat ekonomi yang dihasilkan, serta pengujian kewajaran sesuai prinsip arm’s length. Hasil penelitian ini memberikan rekomendasi agar dalam perusahaan dapat membuktikan kepemilikan dari harta tak berwujud yang digunakan, membuktikan bahwa terdapat manfaat ekonomi ketika penggunaan harta tak berwujud tersebut, menggunakan metode penentuan harga transfer yaitu Comparable Uncontrolled Transaction (CUT) untuk transaksi royalti; menggunakan data pembanding yang tepat dan kriteria pencarian data pembanding yang sesuai. In practice, transfer pricing is often associated with systematic price engineering aimed at reducing profits and, ultimately, reducing the tax burden. This practice mainly occurs in related party transactions involving the payment of royalty fees. This study was conducted to analyze the factors that are the subject of tax disputes over royalty payments and to identify alleged improper practices that may trigger tax disputes. Data was obtained through the website of the Tax Court Secretariat of the Ministry of Finance and direct interviews with transfer pricing documentation (TP Doc) practitioners to obtain more in-depth information on transfer pricing practices in royalty payments in related party transactions. Tax disputes related to royalty payments encompass issues of ownership and utilization of intangible assets, the economic benefits derived, and the fairness testing according to the arm's length principle. The results of this study provide recommendations for companies to prove ownership of the intangible assets used, demonstrate the economic benefits when using these intangible assets, utilize the Comparable Uncontrolled Transaction (CUT) method for royalty transactions, and employ appropriate comparable data and criteria for selecting comparable data.
Collections
- UT - Accounting [196]