Analisis keragaan dan faktor berpengaruh terhadap pengembalian kredit : Kasus Lumbung Pitih Nagari Sumatra Barat
Abstract
Lumbung Pitih Nagari (LPN) merupakan lembaga keuangan formal pedesaan yang tersebar di wilayah Sumatera Barat dan terbentuk secara bottom up dari sistem sosial setempat dimulai dengan terbentuknya Kelompok Simpan Pinjam (KSP) kemudian berubah menjadi Pra Lumbung Pitih Nagari (Pra LPN) hingga menjadi Lumbung Pitih Nagari (LPN). Setelah adanya kebijaksanaan deregulasi perbankan (Pakto 27) maka lembaga keuangan tersebut berubah menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dengan nama BPR-LPN.
Mekanisme operasi LPN adalah menghimpun dana dari ma- syarakat di wilayahnya dan menyalurkannya dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang menjadi anggota lembaga keuangan tersebut. Penyaluran kredit dimaksudkan untuk membantu anggota meningkatkan taraf hidupnya. Di samping itu usaha penyaluran kredit merupakan sumber penghasilan terbesar bagi lembaga keuangan itu sendiri guna menjaga kontinuitas usahanya.