Evaluasi tata hijau di perumahan Bukit Gading Villa kawasan Kelapa gading Permai, Jakarta
View/ Open
Date
1993Author
Lianah, Maria Fransiska
Mattijk, Nurhajati Ansori
Metadata
Show full item recordAbstract
Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1988 dinyatakan bahwa dalam meningkatkan kualitas hidup di wilayah perkotaan yang mencakup bumi, air, ruang angkasa dan kekayaan yang terkandung di dalamnya maka diperlukan upaya untuk mempertahankan dan mengembangkan kawasan hijau. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi tata hijau yang telah dilaksanakan di perumahan Bukit Gading Villa, yaitu pada Villa Kintamani. Adapun yang dievaluasi adalah dari segi luasan taman lingkungan, pemilihan tanaman pada taman lingkungan dan pohon jalur hijau, dan aspek disain dari taman lingkungan, jalur hijau dan taman rumah.
Metode penelitian yang dipakai adalah metode survai. Hasil dari surval ini kemudian dianalisis secara deskriptif. Analisis luasan taman lingkungan dilakukan dengan membandingkan dengan standar Direktorat Tata Kota dan Daerah (1983) dan Laurie (1975). Analisis pemilihan tanaman dilakukan dengan mempertimbangkan aspek ekologis, estetis dan fungsi. Analisis aspek disain dilakukan dengan menganalisa hasil kuesioner yang dilakukan. Selain ketiga analisis ini, juga dilakukan analisis terhadap hasil inventarisasi lainnya. Semua dari hasil analisis ini dipadukan untuk menentukan konsep baru yang dianggap ideal.
