Kajian Kinerja dan Upaya Pembenahan Pelunasan Kredit Peserta Pir-Bun Karet Pada Pir Sus I A Blambangan Umpu Lampung
Abstract
Pembangunan perkebunan melalui pola PIR merupakan pengembangan perkebunan yang mengacu pada sistem agribisnis yang meliputi kegiatan produksi, pengolahan dan pemasaran. Kerjasama dalam kemitraan inti-plasma terah dirancang sejak awal agar inti dan plasma berada dalam satu kesatuan yang utuh, berkesinambungan dan saling menguntungkan dalam mencapai sasaran.
Sasaran pengembangan perkebunan dengan pola PIR adalah meningkatkan pendapatan masyarakat yang berpendapatan rendah, melalui pengikut sertaan petani sebagai pemilik kebun plasma, yang selanjutnya mampu menerapkan teknologi yang sesuai, sehingga kebun berada pada tingkat produktivitas yang tinggi. Guna meningkatkan pendapatan masyarakat Blambangan Umpu (Bapu), PTPN VI melaksanakan pola PIR dengan nama PIR SUS IA Bapu sebagai inti dan mengikutsertakan 1000 petani sebagai plasma, dengan tanaman karet seluas 2000 ha dan hasil produksinya berupa lateks.
Dalam upaya mewujudkan kesatuan unit ekonomi yang berkesinambungan, saling membutuhkan dan saling menguntungkan tersebut, telah diterbitkan seperangkat kebijaksanaan operasional pelaksanaan pembelian karet yang mengatur rumus harga. Dalam pelaksanaannya harga pembelian produksi plasma oleh perusahaan inti lebih rendah dari harga pembelian oleh swasta, karena biaya olah, penyusutan dan pemasaran sebagai komponen biaya di perusahaan inti lebih tinggi dari swasta. Harga karet kering dengan kadar karet kering 100%, di Inti sebesar Rp 2775,75/kg sedang di swasta Rp 2903,31/kg.
Collections
- MT - Business [4062]
