Strategi Pengembangan Kemitraan Sebagai Alternatif Dalam Pengembangan Kelembagaan Agribisnis Tembakau
View/ Open
Date
2000Author
Praptosuhardjo, Prijadi
Maarif, M Syamsul
Wahyudi
Metadata
Show full item recordAbstract
Kondisi empiris di negara-negara maju, menunjukkan bahwa keberhasilan pengusaha besar salah satunya ditentukan oleh kemitraan dengan pengusaha kecil sehingga tercapai efisiensi dan akses pasar yang luas. Hal tersebut (kemitraan) hendaknya berlaku juga dalam pengembangan agribisnis. Kenyataan menunjukkan bahwa kemitraan agribisnis tembakau di daerah Lumajang dan Lombok dapat berkembang dengan baik.
Kemitraan dapat berkembang apabila kerjasama tersebut didasari prinsip saling menguntungkan, saling membutuhkan, manfaat kedua belah pihak serta adanya kegiatan saling mengisi dari masing-masing mitra. PT Tresno sebagai grup perusahaan rokok dituntut untuk menyediakan stok tembakau dalam jumlah, kualitas dan waktu yang sesuai, sedangkan keterbatasan lahan dan tenaga merupakan kendala yang dihadapi perusahaan. Di lain pihak, petani memiliki tenaga dan lahan yang sesuai untuk ditanami tembakau namun dihadapkan pada masalah pendanaan, teknis budidaya, sarana produksi dan pemasaran. Dengan prinsip-prinsip tersebut diatas, dua pihak (perusahaan rokok dan petani) dapat bergabung dalam suatu kerjasama kemitraan. Demikian juga CV Trisno Adi (perusahaan perdagangan tembakau), harus memiliki persediaan tembakau (sebagai persediaan barang dagangan) agar perusahaan tetap berjalan. Mengingat berbagai kendala pengadaan tembakau, maka agar tercapai efisiensi kerja perusahaan harus mengadakan kerjasama kemitraan dengan petani tembakau. Diamping itu, keberhasilan kemitraan juga akan tergantung pada beberapa hal antara lain sifat komoditas, daya serap pasar terhadap produk, kesesuaian lahan dan penggunaan teknologi, homoginitas dari petani atas dasar sosial budaya daerah, kemampuan finansial perusahaan, serta disiplin dari perusahaan sebagai pembina, petani sebagai mitra dan pemerintah daerah sebagai pembina dan pengawas terhadap aturan yang dipergunakan dalam pola kemitraan.
Dari survei kepada petani di Lumajang dan Lombok, diperoleh hasil bahwa 100% responden menyatakan bahwa hal utama yang mendorong untuk mengikuti program kemitraan adalah adanya jaminan pasar dan harga yang sesuai dari perusahaan. Sedangkan faktor lain yang menjadi pertimbangan adalah kemudahan sarana produksi, adanya bimbingan serta diperolehnya hasil produksi yang lebih berkualitas. ...dst
Collections
- MT - Business [1570]