Pelaksanaan kredit usahatani KUT dan identifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kemampuan petani dalam pengembaliannya : Studi kasus di wilayah KUD Asmara Tani dan KUD Warga Jaya, Kabupaten Bogor
Abstract
Kredit Usahatani (KUT) merupakan salah satu fasilitas yang diberikan oleh pemerintah untuk menunjang intensifikasi padi, palawija dan hortikultura. KUT disediakan agar petani dapat meningkatkan produksi padi, palawija dan hortikultura sekaligus meningkatkan pendapatan serta meningkatkan peran KUD sebagai orga- nisasi perekonomian pedesaan. KUT Intensifikasi Padi dan Palawija mulai diberikan pada tahun 1985 setelah kredit Bimas dihapuskan. KUT Hortikultura diberikan sejak MT 1994/1995 dan baru dilaksankan di 14 propinsi di Indonesia.
Penelitian ini dikhususkan pada KUT Intensifikasi Padi dan Palwija Pola Umum yang menghadapi berbagai permasalahan dalam pelaksanaannya. Tujuan saya untuk mempelajari pelaksanaan KUT di lapangan, mengetahui persepsi petani tentang KUT dan manfaat KUT untuk meningkatkan produktivitas lahan serta mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi petani dalam mengembalikan KUT.
Penelitian dilakukan di dua Wilayah Kerja KUD di Kabupaten Bogor yang pernah menyalurkan Kredit Usahatani, yaitu KUD Asmara Tani yang terletak di Desa Ciasmara, Kecamatan Cibungbulang dan KUD Warga Jaya yang terletak di Desa Bantar Jaya, Kecamatan Semplak. Kedua KUD tersebut pada saat ini tidak lagi menyalurkan KUT karena masih banyak petani pengguna KUT yang sampai saat ini belum melunasi KUT mereka, walaupun KUD telah melunasi semua kredit kepada BRI. Data dianalisis secara deskriptif, tabulasi dan penggunaan model ekonometrika.
Pelaksanaan KUT ternyata mengalami berbagai permasalahan seperti adanya Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang tidak sesuai dengan keadaan petani sebenarnya dan kurang aktifnya kegiatan kelompok tani dan PPL akibatnya petani kurang mengetahui arti penting KUT serta cara menggunakan dan kewajiban mereka untuk melunasi KUT. Rendahnya kesadaran petani merupakan salah satu penyebab dalam masalah tunggakan KUT, disamping faktor-faktor lain yang diduga mempengaruhi petani dalam mengembalikan KUT.
Dari hasil pendugaan model ekonometrika dengan empat model alternatif, faktor-faktor yang mempengaruhi kemampuan petani dalam melunasi KUT pada taraf kepercayaan di atas 80-90 persen adalah pendapatan, jarak tempat tinggal petani ke KUD dan hubungan personal antara petani dengan KUD…dst