Analisis kredit dana bergulir suatu model pendanaan di Kota Bogor
Abstract
Program kredit dana bergulir yang ada di Kotamadya Bogor merupakan program yang disponsori oleh Pemerintah Daerah Tingkat II Kotamadya Bogor. Program ini dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Walikotamadya Bogor No. 412.6/SK.267-Bangdes/92 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Pinjaman Dana Bergulir. Pada pertengahan tahun 1993 telah direalisasikan program tersebut yang meliputi 22 kelurahan dalam enam kecamatan di Kotamadya DT II Bogor. Progam ini bertujuan membantu alternatif sumber modal bagi pedagang kecil, pengrajin dan pengusaha kecil lainnya yang menjadi kelompok sasaran dapat mengembangkan usahanya.
Pada tahun 1996 Kotamadya Bogor mengalami pengembangan luas wilayah, yaitu menjadi 46 desa dan 22 kelurahan yang masuk ke dalam 6 kecamatan. Sampai tahun anggaran 1995/1996 hanya 22 kelurahan yang telah menjalankan program kredit dana bergulir. Dengan demikian maka program kredit dana bergulir berpotensi untuk dikembangkan pada desa-desa yang baru masuk wilayah Kotamadya Bogor.
Penyaluran dana kredit dengan model kredit bergulir merupakan program yang baru bagi instansi pemerintah yang terkait di Kotamadya Bogor. Hal ini menimbulkan permasalahan bagi para pengelola terutama di tingkat kelurahan. Dengan demikian perlu adanya analisis pengelolaan kredit, agar dapat diketahui tingkat efektivitas pencapaian tujuan program.