Pendekatan kelembagaan terhadap permasalahan koperasi unit desa : kasus KUD Sumber Alam Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui permasalahan KUD Sumber Alam yang berkaitan dengan aspek kelem- bagaan, aspek usaha dan aspek lingkungan melalui pendekat- an kelembagaan.
Pemilihan lokasi dilakukan secara sengaja (purposive) berdasarkan pertimbangan dari Kantor Koperasi Kabupaten Bogor. Metode Simple Cluster Sampling digunakan untuk menentukan sample. Sample diambil dari dua kelompok, yaitu anggota koperasi sebelum KUD mandiri dan sesudah KUD man- diri, masing-masing 15 orang.
Data yang dikumpulkan berupa data primer dan data sekunder, baik kualitatif maupun kuantitatif. Data primer diperoleh melalui wawancara terstruktur (kuesioner) kepada responden dan dari wawancara informal kepada informan. Pengolahan data dilakukan secara manual dengan tabulasi persentase/frekuensi dan deskriptif. Analisis data dida- sarkan pada interprestasi terhadap hasil pengolahan data.
Dalam dua periode perkembangan KUD Sumber Alam yaitu sebelum Mandiri dan sesudah Mandiri ada beberapa permasalahan.
Bagi aspek kelembagaan yang berkaitan dengan sistem norma berupa KUD belum menanamkan azas dan sendi koperasi pada anggota, KUD tidak melaksanakan AD-ART, KUD tidak menjaga kelangsungan hidup lembaga koperasi. Masalah yang berkaitan dengan kelakuan berpola adalah tidak adanya penyuluhan perkoperasian, KUD tidak mengadakan pra-RAT, KUD tidak mengadakan kaderisasi pengurus. Masalah perso- nil adalah terjadi kesenjangan pengetahuan tentang azas dan sendi KUD antara pengurus dan anggota, tidak ada manajer organisasi, anggota yang tidak aktif dalam kegiatan keorganisasian KUD, ada anggota Badan Pemeriksa yang tidak aktif.
Dalam aspek usaha, masalah yang berkaitan dengan sistem norma adalah KUD tidak berusaha untuk mengembangkan jiwa wirausaha anggota, KUD belum menjalankan semua unit usaha dengan efisien. Masalah kelakuan berpola adalah KUD tidak melakukan pembinaan usaha bagi anggota, unit usaha yang rugi tetap dijalankan. Masalah personil yaitu KUD membutuhkan manajer usaha yang profesional…dst
