Telaah Kegiatan Penyuluhan Pertanian Pada Petani Peserta Bimas : Kasus Pelaksanaan Program Bimas Di WKBPP Cikarang, Kabupaten Bekasi
Abstract
Berbagai upaya ditempuh pemerintah untuk mewujudkan swasembada bahan pangan (terutama beras). Salah satunya melalui program Bimas yang oleh SK Mentan nomor 546/Kpts/ 12/0rg/1969 diartikan sebagai kegiatan penyuluhan pertani an secara massal, yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan dengan cara intensifikasi (tahap awal khusus padi/beras) dan selanjutnya dapat meningkatkan kesejahteraan petani serta masyarakat pedesaan lainnya. Adapun penyuluhan pertanian merupakan suatu sistim pendidikan diluar sekolah untuk para petani dan keluarganya di pedesaan, bertujuan mengubah perilaku petani kearah yang lebih maju dan rasional. Sehingga program Bimas dan penyuluhan mempunyai tujuan yang sejajar.
Untuk mencapai tujuan tersebut dibutuhkan suatu rencana/pedoman kerja yang harus dibuat dan dilaksanakan baik oleh tingkat kabupaten, BPP maupun WKPP pada satu tahun tertentu dan dirumuskan kedalam bentuk Programa Penyuluhan Pertanian. Dalam penyusunannya, selain harus memperhatikan dan menyesuaikan dengan keadaan serta kebutuhan petani juga harus memperhatikan kebijaksanaan pemerintah dari pusat/kabupaten. Dengan demikian Kontak Tani/petani maju, tokoh-tokoh masyarakat dan dinas-dinas lain yang berkepentingan harus dilibatkan didalamnya.
Keberhasilan suatu kegiatan penyuluhan pertanian dapat dilihat dari sistim kerja yang digunakan (Laku) dan perubahan perilaku (meliputi aspek pengetahuan, sikap dan keterampilan) petani.
