Penilaian petani terhadap budidaya ulat sutera : studi kasus di Desa Margaluyu Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi Jawa Barat
View/ Open
Date
2003Author
Supriyana, Andi
Suharjito, Didik
Kartasubrata, Junus
Metadata
Show full item recordAbstract
Sutera alam adalah komoditi dengan permintaan cukup tinggi, baik dari dalam maupun dari luar negeri. Kebutuhan benang sutera di Indonesia setiap tahunnya lebih kurang 400 ton, sedangkan produksi benang sutera mentah dalam negeri baru mencapai kurang lebih 140 ton pertahun atau sekitar 35 persen dari jumlah benang sutera yang dibutuhkan setiap tahunnya. Kekurangan benang sutera untuk kebutuhan dalam negeri dipenuhi dengan impor, terutama untuk memenuhi bahan baku industri yang menghasilkan produk-produk sutera untuk di ekspor Direktorat Jenderal Reboisasi dan Rehabilitasi Lahan, 1993 dalam Muhlis Windarto, 1997).
Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui bagaimana petani menilai usaha budi daya ulat sutera dan mempelajari kelayakan ekonomi usaha persuteraan alam yang dilakukan oleh petani. Penelitian dilakukan di Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi Propinsi Jawa Barat. Desa Margaluyu dipilih sebagai tempat penelitian karena jumlah rumah tangga pengelola ulat sutera terbanyak dibanding dengan desa yang lainnya. Jumlah rumah tangga pengelola ulat sutera di Desa Margaluyu adalah 30 rumah tangga dan seluruhnya menjadi responden. Data primer didapatkan dari hasil wawancara dengan responden sedangkan data sekunder berasal dari literatur atau bahan yang terdapat pada Desa Margaluyu maupun yang terdapat pada Kecamatan Sukaraja
Metode penilaian yang digunakan adalah metode penilaian oleh rumah tangga pengelola budidaya ulat sutera dan metode kelayakan ekonomi NPV, B/C dan IRR. Masyarakat melakukan penilaian berdasarkan empat kriteria atau ukuran, yaitu waktu, tata niaga, tenaga kerja, serta biaya dan hasil yang didapatkan.
Masyarakat menilai bahwa budidaya ulat sutera membutuhkan waktu yang lebih singkat dibandingkan dengan budidaya tanaman pertanian Budidaya ulat sutera membutuhkan waktu 3-4 minggu sedangkan budidaya tanaman pertanian 3-4 bulan.
Tata niaga dalam pengelolaan ulat sutera dinilai masyarakat mudah dan singkat karena tidak banyak bagian yang harus dilalui dan cenderung aman Hal tersebut bila dibandingkan dengan penjualan hasil bumi yang melalui perantara dan sering terjadi permainan harga Berapa dan bagaimana pun hasil pengelolaan ulat sutera yang dihasilkan yaitu berupa kokon semuanya ditampung dan diterima oleh PT Indo Jado Sutera Pratama. Hal ini didukung dengan program Bapak Angkat yang diterapkan antara PT. Indo Jado Sutera Pratama dengan rumah tangga pengelola ulat sutera
Collections
- UT - Forest Management [3068]