Analisis kelayakan usaha pembuatan kerupuk rambak kulit sapi dan kulit kerbau (Studi kasus: usaha pembuatan kerupuk rambak di kecamatan Pegandon kabupaten Kendal Jawa Tengah)
Abstract
Sektor UKM merupakan sektor yang memiliki berbagai keunggulan. Keunggulan ini membuat kontribusi UKM terhadap perekonomian Indonesia pada tahun 2007 sebesar 53,6 persen. UKM juga memiliki laju pertumbuhan yang lebih baik jika dibandingkan dengan usaha besar. Keunggulan UKM membuat Pemda Kabupaten Kendal memberdayakan UKM untuk membangun daerah. Kontribusi industri pengolahan termasuk UKM sebesar 35,48 persen dari total PDRB di Kabupaten Kendal. Pemda Kabupaten Kendal telah menetapkan wilayah-wilayah tertentu sebagai produsen makanan kecil. Salah satu produk yang dikembangkan adalah kerupuk rambak dengan sentra pembuatannya adalah di Kecamatan Pegandon. Kerupuk rambak merupakan salah satu jenis kerupuk yang terbuat dari bahan baku kulit sapi dan kerbau. Permintaan kerupuk rambak meningkat namun permintaan ini tidak diimbangi oleh penawaran dari industri kerupuk rambak. Ketidakseimbangan permintaan dan penawaran ini mengindikasikan masih ada pangsa pasar yang masih dapat diraih oleh pelaku usaha. Namun, usaha pembuatan kerupuk rambak dianggap sebagai usaha tradisional yang tidak mendatangkan keuntungan. Selain itu, usaha kerupuk rambak dipengaruhi oleh bahan baku. Harga kulit kerbau lebih mahal jika dibandingkan dengan kulit sapi. Oleh karena itu, perlu dilakukan analisis kelayakan usaha untuk menilai usaha pembuatan kerupuk rambak serta analisis bagaimana pengaruh penggunaan bahan baku kulit kerbau sebagai input produksi kerupuk rambak terhadap kelayakan usaha. Tujuan penelitian ini adalah 1) Mengidentifikasi kelayakan pembuatan usaha kerupuk rambak dilihat dari aspek non finansial, 2) Menganalisis kelayakan finansial usaha pembuatan kerupuk rambak bahan baku kulit sapi dan kulit kerbau, 3) Menganalisis kepekaan usaha pembuatan kerupuk rambak kulit sapi dan kulit kerbau, 4) Membandingkan kelayakan finansial usaha pembuatan kerupuk rambak dengan bahan baku kulit sapi dan kulit kerbau. Lokasi penelitian dipilih secara purposive. Pengambilan data di lapang dilaksanakan pada bulan Desember 2008 sampai dengan Maret 2009. Data diambil dari tiga responden pengusaha kerupuk rambak. Pengambilan sampel menggunakan metode pengambilan contoh secara simple random sampling untuk responden pengusaha kerupuk rambak kulit sapi sedangkan untuk pengusaha kerupuk rambak kulit kerbau dilakukan secara purposive. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan studi literatur. Analisis yang digunakan yaitu analisis kualitatif dan analisis kuantitatif. Analisis kualitatif dilakukan untuk memperoleh gambaran tentang aspek pasar, aspek teknis, aspek manajemen, dan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan dalam usaha pembuatan kerupuk rambak. Analisis kuantitatif dilakukan untuk menganalisis kelayakan aspek finansial menggunakan kriteria Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), Payback Period, Net benefit and Cost Ratio (Net B/C Ratio) dan analisis switching value. Variabel untuk analisis switching value adalah penurunan penjualan kemasan besar, penurunan penjualan kemasan kecil, penurunan penjualan kedua kemasan, kenaikan harga kulit dan kenaikan harga lemak. Keragaan usaha pembuatan kerupuk rambak jika dilihat dari aspek pasar, aspek teknis, aspek hukum dan aspek sosial ekonomi dan lingkungan layak untuk diusahakan. Namun dari aspek manajemen, usaha pembuatan kerupuk rambak belum layak karena belum memiliki pembukuan atas penjualan yang dilakukan. Dari aspek teknis, usaha dinilai lebih layak menggunakan bahan baku kulit sapi karena ketersediaan kulit sapi yang lebih banyak di pasar. Hasil analisis finansial usaha pembuatan kerupuk rambak kulit sapi menunjukkan nilai NPV yaitu Rp 271.883.775,00. Nilai IRR sebesar 67,81 persen. Nilai Net B/C sebesar 5,09. Payback Period (PBP) selama 2,83 tahun. Berdasarkan kriteria kelayakan investasi usaha kerupuk rambak kulit sapi layak diusahakan. Berdasarkan hasil analisis switching value, perubahan terhadap penurunan penjualan kerupuk rambak kedua jenis kemasan secara serentak dikatakan berpengaruh paling besar diantara kondisi lainnya terhadap kelayakan usaha. Sedangkan analisis kelayakan finansial kerupuk rambak kulit kerbau menunjukkan nilai NPV yaitu Rp 89.836.846,00. Nilai IRR sebesar 27,48 persen. Nilai Net B/C sebesar 2,16. Payback Period (PBP) selama 5,30 tahun. Berdasarkan kriteria kelayakan investasi usaha pembuatan kerupuk rambak yang menggunakan bahan baku kulit kerbau layak diusahakan. Berdasarkan hasil analisis switching value, perubahan terhadap penurunan penjualan kerupuk rambak kedua jenis kemasan secara serentak dikatakan berpengaruh paling besar diantara kondisi lainnya terhadap kelayakan usaha. Perbandingan kelayakan finansial antar kedua usaha menunjukkan bahwa dari kedua jenis usaha, usaha pembuatan kerupuk rambak yang menggunakan bahan baku kulit sapi merupakan usaha yang lebih layak diusahakan. Hal ini dapat dilihat dari kriteria kelayakan finansial dari usaha kerupuk rambak kulit sapi memiliki nilai yang lebih baik berdasarkan kriteria investasi dibandingkan usaha pembuatan kerupuk rambak menggunakan bahan baku kulit kerbau. Perhitungan laba rugi menunjukkan bahwa usaha pembuatan kerupuk rambak kulit sapi menghasilkan keuntungan yang lebih besar jika dibandingkan dengan usaha yang menggunakan kulit kerbau. Usaha pembuatan kerupuk rambak yang menggunakan bahan baku kulit kerbau memiliki kepekaan yang lebih tinggi terhadap perubahan yang disebabkan oleh keempat variabel dibandingkan dengan usaha kerupuk rambak yang menggunakan bahan baku kulit sapi.
Collections
- UT - Agribusiness [4618]