Analisis dampak pemekaran wilayah terhadap pengelompokkan kecamatan berdasarkan beberapa peubah sosial ekonomi di Kabupaten Bogor Tahun 2008
Abstract
Dalam mengimplementasikan kebijakan otonomi daerah guna meningkatkan dan mempercepat pembangunan daerah, pembangunan dilakukan dengan konsep pembangunan lintas wilayah. Pembangunan lintas wilayah mencakup upaya pengembangan wilayah untuk mendayagunakan potensi dan kemampuan daerah dengan berbagai alat kebijakan yang mendukung perkembangan perekonomian daerah, berkembangnya pemukiman, perkotaan, pedesaan, wilayah cepat tumbuh, perbatasan dan wilayah tertinggal, serta pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kapasitas masyarakat, meningkatkan hidup dan kehidupannya. Pemekaran wilayah menjadi suatu pilihan yang dilakukan pemerintah daerah untuk mempercepat pembangunan daerah. Kabupaten Bogor sebelum otonomi daerah terdiri dari 30 kecamatan kini dimekarkan menjadi 40 kecamatan. Strategi pembangunan dilakukan dengan pendekatan per wilayah pembangunan yaitu wilayah pembangunan Bogor Barat, Bogor Tengah dan Bogor Timur. Namun dirasakan adanya ketimpangan pembangunan yang tercermin dari potensi wilayah dan sarana prasarana sosial ekonomi yang tidak merata di Kabupaten Bogor. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengelompokkan kecamatankecamatan yang ada di Kabupaten Bogor berdasarkan kondisi sarana sosial ekonomi dan potensi yang dimiliki sebagai suatu alternatif dalam menetapkan kebijakan pembangunan wilayah tersebut menjadi lebih operasional dan terarah. Pada penelitian ini, untuk mengelompokkan kecamatan di Kabupaten Bogor digunakan analisis faktor dan analisis cluster dengan metode hierarki. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa data agregat yang diolah dari potensi desa/kelurahan 2008 dan Publikasi Kabupaten Bogor dalam Angka tahun 2009. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa dalam mengelompokkan wilayah Kabupaten Bogor berdasarkan beberapa peubah sosial ekonomi, telah terjadi keragaman antar kecamatan yang disebabkan oleh dua faktor yaitu: (1) faktor potensi penduduk dan sarana sosial ekonomi; (2) faktor produksi padi. Kemudian dengan menggunakan metode hierarki menurut jarak Euclidian didapatkan sebelas cluster kecamatan. Kesebelas cluster kecamatan tersebut terdiri dari cluster VII, VIII, IX, X, XI yang masing-masing beranggotakan satu kecamatan. Cluster I, II, III, IV, V, VI masing-masing beranggotakan sepuluh, tujuh, lima, lima, empat dan empat kecamatan. Kesebelas cluster dikelompokkan kembali menjadi empat wilayah yang masing-masing berisi beberapa cluster kecamatan yang dianggap mempunyai ciri faktor yang sama yaitu wilayah pertama adalah cluster kecamatan yang potensi penduduk, sarana prasarana sosial ekonomi cukup memadai dan produksi padinya cukup baik. Wilayah ini terdiri dari sembilan kecamatan. Wilayah kedua adalah cluster kecamatan yang potensi penduduk dan sarana prasarana sosial ekonomi cukup memadai terdiri dari lima kecamatan, wilayah ketiga adalah cluster kecamatan yang produksi padinya cukup baik terdiri dari sembilan kecamatan dan wilayah keempat adalah kecamatan yang potensi penduduk, sarana prasarana sosial ekonomi kurang memadai dan produksi padinya cukup rendah yang terdiri dari 17 kecamatan. Berdasarkan wilayah pembangunan dengan menggunakan peubah yang sama maka wilayah pembangunan Bogor Timur memiliki potensi penduduk, sarana prasarana sosial ekonomi cukup memadai dan produksi padinya cukup baik, Bogor Tengah memiliki potensi penduduk dan sarana sosial ekonomi yang cukup memadai sementara wilayah pembangunan Bogor Barat produktivitas padinya cukup baik. Adapun perbedaan penelitian pada Tahun 1999 dan Tahun 2008 adalah jumlah peubah yang digunakan pada Tahun 1999 sebanyak 13 peubah dan pada Tahun 2008 sebanyak 12 peubah. Faktor yang terbentuk adalah lima faktor pada tahun 1999 dan dua faktor pada Tahun 2008. Banyaknya cluster yang terbentuk adalah sepuluh cluster pada Tahun 1999 dan 11 cluster pada Tahun 2008. Berkurangnya jumlah faktor dari lima pada tahun 1999 menjadi dua pada tahun 2008 dapat dijelaskan dari keragaman antar peubah dan korelasi erat antar peubah dengan faktornya. Penambahan jumlah cluster dari sepuluh cluster di tahun 1999 menjadi 11 cluster pada tahun 2008 dengan komposisi kecamatan berbeda dalam tiap kelompoknya disebabkan oleh jarak kedekatan antar peubahnya yang membuat beberapa kecamatan yang memiliki ciri yang sama berada pada satu cluster. Penambahan jumlah kecamatan yang disebabkan oleh pemekaran wilayah juga dimungkinkan dapat menambah cluster karena kecamatan-kecamatan hasil pemekaran memiliki ciri yang sama sehingga membentuk satu cluster baru. Kecamatan-kecamatan hasil pemekaran wilayah tergabung ke dalam satu cluster yang sama dimana rata-rata semua faktornya berada di bawah rata-rata kabupaten. Hasil penelitian ini dapat menjadi masukan bagi pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan. pembangunan ekonomi dan pembangunan sarana sosial ekonomi hendaknya diprioritaskan pada kecamatan yang termasuk pada Wilayah IV. Untuk wilayah yang berpotensi dalam produksi padi diharapkan dapat dikembangkan industri yang mengolah hasil pertanian baik itu industri besar sedang maupun industri kecil dan kerajinan rumah tangga.

