Persiapan paspa konversi lahan tambak pada proyek pandu tambak inti Rakyat : Studi kasus di Kec. Pedes, Kab. Karawang, Desa Pusaka Jaya Utara
View/ Open
Date
1990Author
Devi, Stania
Prawirodiharjo, Wirjadi
Sutanto
Metadata
Show full item recordAbstract
Sesuai dengan keinginan menggalakkan terbatas rencana pemerintah ekspor non migas, maka dari dalam usaha hasil Sidang bidang EKUIN 27 September 1983 telah disetujui penggalakkan ekspor non migas tersebut dengan menetapkan beberapa komoditas antara lain kelapa sawit, kapas, gula dan udang.
Sejak ditetapkannya udang sebagai komoditas ekspor tersebut, maka produksinya semakin meningkat. Sebagian besar produksi tersebut merupakan hasil tangkapan di laut dengan menggunakan alat tangkap trawl (pukat harimau). Namun Karena Kemudian timbul konflik sosial dari penggunaannya dan juga adanya gangguan terhadap Iingkungan sekitarnya, maka penggunaan trawl dilarang pemerintah (KEPPRES no. 39/80).
Sejak pelarangan tersebut produksinya menurun dengan tajam, sehingga pemerintah berusaha mengembangkan alternatif lain untuk tetap memproduksikan udang. Usaha pengembangan tersebut dilakukan dengan pengembangan usaha budidaya tambak udang secara ekstensif maupun intensif.
Salah satu pola yang dikembangkan pemerintah adalah pola Tambak Inti Rakyat (TIR) yang melibatkan
pemerintah atau swasta yang memiliki modal dan teknologi sebagai inti dan petani tambak sebagai plasma. Pola TIR ini pada dasarnya bertujuan untuk mengikutsertakan petani kecil yang memiliki kendala modal dan teknologi 1 ambak untuk berpartisipasi dalam usaha pengembangan budidaya udang Lambak tersebut. Diharapkan dengan keikutsertaan tersebut mereka akan memperoleh peningkatan pendapatan sehingga terjadi perbaikan hidup untuk jangka waktu yang panjang.
Untuk dapat menjamin kehidupan plasma untuk jangka panjang, perlu dilakukan berbagai cara antara lain dengan pemilihan teknologi yang sesuai dengan kondisi setempat (lingkungan fisik maupun orang-orang yang akan menggunakan teknologi tersebut), kemungkinan inti bertindak sebagai eksportir untuk mengatasi ketidakpuasan plasma terhadap harga yang ditentukan atau pemerataan harga yang wajar/optimal Kepada calon plasma, juga penentuan luas lahan yang memadai untuk dikelola plasma...