Tingkat Kesejahteraan Rumah Tangga Pembudidaya Ikan di Desa Bojong Jengkol Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor
Abstract
Pengembangan usaha perikanan di Kabupaten Bogor terus diupayakan untuk meningkatkan kontribusinya dalam memenuhi ketersediaan bahan pangan protein hewani (ikan), meningkatkan pendapatan petani atau pembudidaya, memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha, serta menghasilkan devisa melalui eksor hasil perikanan. Pendapatan asli daerah dari sektor perikanan selama 4 tahun terakhir (2001-2004) terus meningkat dan melebihi target (rata-rata lebih dari 100%). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik pembudidaya ikan di Desa Bojong Jengkol, mengetahui tingkat pendapatan pembudidaya ikan di Desa Bojong Jengkol, mengetahui sumber-sumber pendapatan lain diluar usaha budidaya ikan, mengetahui tingkat kesejahteraan rumah tangga pembudidaya ikan di Desa Bojong Jengkol dan menganalisis hubungan antara karakteristik pembudidaya ikan dengan tingkat kesejahteraan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rata-rata pembudidaya ikan di Desa Bojong Jengkol berumur 46 tahun, memiliki jumlah anggota rumah tangga sebanyak 4 orang dan berpengalaman usaha selama 10 tahun. Sebagian besar bersifat usaha sampingan, jenis usaha pembesaran dan usaha keduanya (pembenihan dan pembesaran) dan memiliki luas lahan sedang dan sempit. Pendapatan pembudidaya ikan berasal dari dari usaha perikanan (budidaya ikan) dan usaha non perikanan. Pendapatan usaha dari non perikanan berasal dari pertanian (padi dan palawija), warung, toko, ternak dan buruh (bangunan atau pabrik). Rata-rata pendapatan dari usaha perikanan adalah sebesar Rp 884.064,00 per bulan dan dari usaha non perikanan adalah sebesar Rp 818.917,00 per bulan. Tingkat kesejahteraan rumah tangga pembudidaya ikan di Desa Bojong Jengkol diukur berdasarkan 11 indikator kesejahteraan dari BPS (2003) dan dari BKKBN (2002). Tingkat kesejahteran rumah tangga pembudidaya ikan berdasarkan 11 indikator dari BPS, mengkategorikan sebanyak 27 orang (93%) termasuk kategori kesejahteraan tinggi dan sebanyak 2 orang (7%) termasuk kategori kesejahteraan sedang. Berdasarkan kriteria garis kemiskinan dari Sajogyo, sebanyak 28 orang (96,5%) termasuk kategori tidak miskin dan sisanya (3,4%) termasuk kategori miskin, sedangkan berdasarkan Direktorat Tata Guna Tanah, sebanyak 26 orang (89,6%) termasuk kategori tidak miskin dan sebanyak 3 orang (10,3%) termasuk kategori hampir miskin. Hubungan antara karakteristik pembudidaya ikan dengan tingkat kesejahteraan yang memiliki hubungan nyata adalah umur dan tingkat pendidikan. Karakteristik jumlah anggota rumah tangga dan pengalaman usaha memiliki hubungan yang tidak nyata dengan tingkat kesejahteraan. Status usaha dan jenis usaha tidak memiliki hubungan dengan tingkat kesejahteraan, sedangkan karakteristik luas lahan memiliki hubungan dengan tingkat kesejahteraan.