Penetrasi kapitalis dan resistensi petani (Kasus sengketa Agraria di Tanah Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat)
Abstract
Penelitian dilakukan di daerah Lido Desa Wates Jaya, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor-Jawa Barat. Hal pokok yang dipelajari ialah proses terjadinya konflik agraria dan strategi perlawanan petani. Untuk mencapai tujuan tersebut digunakan strategi penelitian studi kasus.
Desa Wates Jaya memiliki karakteristik "desa dalam perusahaan" yang darinya diperoleh dinamika sengketa agraria di Lido. Sengketa agraria berpangkal pada perbedaan prinsip pengelolaan sumberdaya agraria tanah dan air. Petani mengembangkan faktor kesuburan tanah sebagai pertanian yang dikelola secara subsisten. Sedangkan swasta (PT. PAP) mengembangkan faktor keindahan relief dan kesuburan tanah sebagai agrowisata yang dikelola secara komersial melalui introduksi modal dan teknologi.
Penetrasi kapitalis terjadi sejak masuknya PT. PAP melalui tiga instrumen yaitu pembebasan tanah, realisasi program, dan sewa tanah. Pembebasan tanah dilakukan sejak tahun 1989 dengan menggunakan tiga nama perusahaan yaitu PT. FAM, ABS, dan PT. Panggung. Pembebasan dilakukan dengan cara membujuk, menakut-nakuti, mengancam, dan tindakan kekerasan dengan ganti rugi Rp 200,- /m². Realisasi pembangunan fasilitas wisata dilakukan secara mendadak dengan cara memberi peringatan untuk segera mengosongkan areal yang hendak didirikan bangunan atau fasilitas tertentu sesuai master plan-nya. Sedangkan sewa tanah dikenakan kepada petani yang menggarap tanah-tanah kekuasaan PT. PAP. Untuk tanah darat dikenakan sewa sebesar Rp 15,-/m²/4 bulan dan sawah sebesar Rp 22,5,-/m²/6 bulan. Selama penetrasi, PT. PAP mendapatkan dukungan dan sponsor dari aparatur pemerintah seperti aparat desa dan militer. Akibatnya petani mengalami marginalisasi teknis berupa kehilangan kebebasan mengelola tanah, pengusiran, dan tekanan psikologis serta marginalisasi strategis berupa kehilangan tanah milik garapannya...