Pengaruh Perubahan Penguasaan dan Penggunaan Lahan Terhadap Pola Usaha Ekonomi Rumah Tangga Etnik Betawi di Condet (Kasus di Kelurahan Condet Balekambang, Kecamatan Kramat Jati. Jakarta Timur)
Abstract
Peningkatan jumlah penduduk dan laju pembangunan di DKI Jakarta antara lain berdampak pada terjadinya perubahan dalam tata guna lahan di berbagai tempat. Salah satu penyebab perubahan tata guna lahan adalah akibat adanya pemekaran kota yang merambah ke daerah-daerah pinggiran Jakarta. Condet merupakan salah satu wilayah pinggiran kota Jakarta yang mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang pesat. Semula daerah ini dikenal sebagai daerah penghasil buah-buahan. fronisnya saat ini sangat sulit ditemukan kebun buahbuahan di daerah ini, karena telah berubah menjadi daerah pemukiman. Penelitian tentang etnik Betawi sangat terbatas dan kebanyakan mengenai sejarah, linguistik ataupun kesenian. Sementara itu penelitian yang menibahas tentang perubahan' penguasaan dan penggunaan lahan umumnya memfokuskan perubahan yang te jadi pada aras makro (tingkat wilayah). Berdasarkan ha1 di atas maka penelitian ini menjadi penting karena belum banyak penelitian yang mengkaji tentang perubahan penggunaan lahan yang terjadi pada aras mikro (rumah tangga). Penelitian ini menggunakan metode quaiitatif dengan strategi studi liasus, dimana informasi dan data digali berdasarkan studi riwayat hidup. Perubahan penguasaan dan penggunaan lahan disebabkan oleh dua faktor, yaitu faktor internal dan faktor ekstemal. Faktor internal terdiri dari: Pertama, makna lahan. Subyek menilai pemaknaan temadap lahan secara ekonomi lebih tinggi dibandingkan pemaknaan sosiologi, psikobgis, teologis dan budaya. Kedua, status sosial ekonomi. Yang dikaji pada aspek status sosial ekonomi adalah masalah rendahnya tingkat pendidikan dan tidak dimilikinya ketemmpilan khusus, menyebabkan subyek menganggap lahan sebagai barang komoditi. Ketiga, nilainilai sosial budaya yang terdiri dari nilai agama dan ikatan kekerabatan juga berpengaruh pada te jadinya penrbahan penguasaan dan penggunaan lahan. Sementara itu faktor-faktor eksternal yang menyebabkan terjadinya perubahan penguasaan dan penggunaan lahan adalah perkembangan fisik kota dan aspek kebijakan pemerintah. Perkembangan fisik kota menyebabkan permintaan lahan meningkat dan selanjutnya akan menyebabkan te jadinya perubahan pcnguasaan dan penggunaan lahan. Sedangkan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Undang-undang dan peraturan pemerintah yang sernula ditujukan untuk menjadikan Condet sebagai daerah Cagar Budaya dan konservasi tidak berpengaruh bagi penduduk asli. Mutasi lahan ke pendatang terus berlangsung. Perubahan penggunaan lahan berpengaruh tehadap perubahan pola usaha ekonomi rumah tangga, yaitu dengan beralihnya peke jaan pertanian ke luar sektor pertanian, terutama pada pekejaan di sektor informal. Perubahan pola usaha ekonomi rumah tangga tidak meny ebabkan pendapatan rumah tangga bertambah besar, kerena meskipun ragam peluang ekonomi barn lebih banyak, namun pekerjaan sektor informal yang dapat dimasuki adalah pekerjaan sektor informal pada strata bawah yang sifatnya subsisten.
Collections
- MT - Human Ecology [2255]