Pengelolaan kridit usaha tani oleh koperasi unit desa
Abstract
Pemberian fasilitas Kredit Usahatani (KUT) kepada petani, merupakan salah satu bentuk rekayasa ekonomi program supra insus, yang ditujukan untuk pengembangan modal usaha- tani.
Kredit usahatani yang diberikan kepada petani, disalurkan melalui Koperasi Unit Desa (KUD). Dengan menyalurkan kredit usahatani, KUD diharapkan dapat meningkatkan peranan dan kemampuannya sebagai lebaga ekonomi di pedesaan.
Namun, KUD yang berada di daerah. Operasi Khusus Jati Luhur Pantai Utara, sebagian besar adalah KUD yang tidak memenuhi syarat untuk dapat menyalurkan KUT. Selain itu, evaluasi terhadap pelaksanaan KUT, menunjukkan bahwa KUD yang telah memenuhi syarat, masih belum mampu melaksanakan sebagaimana mestinya.
Penelitian dilakukan dengan menggunakan analisa kualitatif dan kuantitatif, dengan menggunakan data primer dan data sekunder.
Setelah melaksanakan kegiatan usaha kredit usahatani KUD "Parakan" mampu meningkatkan kemampuan usahanya. Rasio-rasio keuangan KUD "Parakan" mengalami peningkatan yang menggembirakan. Liquiditas, solvabilitas dan renta bilitas usaha, menunjukkan nilai yang positif dan lebihbesar dari pada satu. Nilai rasio keuangan tersebut menandakan bahwa KUD "Parakan" mempunyai kemampuan usaha yang baik.
Apabila membandingkan realisasi KUT untuk musim tanam 1987/1988 dan musim tanam 1988, maka telah terjadi penurunan jumlah kelompok tani maupun petani penerima KUT. Namun demikian telah terjadi peningkatan dalam jumlah areal yang direalisasi dan jumlah kredit yang direalisasi. Peningkatan jumlah areal maupun jumlah kredit yang direal direalisasi disebabkan oleh peningkatan luas lahan rata- rata yang direalisasi oleh petani...
