Analisis keuangan lembaga perkreditan Kecamatan : studi kasus pada dua LPK di Kabupaten Cianjur
Abstract
Pedesaan mempunyai potensi keuangan yang cukup besar, tetapi pada kenyataan rakyat desa yang sebagian besar hidup disektor pertanian masih banyak berpenghasilan rendah dan miskin. Kredit untuk rakyat pedesaan merupakan masalah yang sering diperdebatkan. Kredit merupakan sumber pembiayaan bagi produksi, pemasaran dan konsumsi.
Kelangkaan modal merupakan ciri dominan di pedesaan. Hal ini dapat terjadi karena kurang berjalannya proses mobilisasi dana pedesaan secara efektif dan efisien. Untuk mengefektifkan dan mengefisienkan sumber dana yang ada di pedesaan dituntut kehadiran lembaga keuangan pedesaan.
Lembaga keuangan pedesaan dapat mengubah pedesaan yang belum termonetisasi ke arah yang lebih termonetisasi. Monetisasi perekonomian pedesaan diharapkan mampu mendorong rakyat desa untuk bertingkah laku ekonomis yang rasional. Di Indonesia terdapat lima macam lembaga keuangan bukan bank yang dikelola oleh pemerintah daerah, yakni Lumbung Pitih Nagari (LPN) di Sumatera Barat, Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK) di Jawa Barat, Badan Kredit Kecamatan (BKK) di Jawa Tengah, Kredit Usaha Rakyat Kecil (KURK) di Jawa Timur dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) di Bali. Selain terdapat lembaga keuangan bukan bank, di pedesaan dapat ditemui Koperasi Unit Desa (KUD) dan BRI Unit Desa (BRI Udes)...