Penguatan Perdagangan Kayu antara Indonesia dan Negara-negara Kawasan Asia-Pasifik
Abstract
Perdagangan kayu tidak terlepas dari peran International Tropical Timber Agreement (ITTA), 2006, perjanjian internasional yang menjadi dasar operasi International Tropical Timber Organization (ITTO). Indonesia, salah satu anggota produsen, telah melakukan perdagangan sepuluh kelompok kayu di kawasan Asia-Pasifik. Dalam perdagangannya, banyak permasalahan muncul akibat berbagai perubahan dalam segala aspek kehidupan. Hal ini membawa konsekuensi terhadap pengembangan industri di masa mendatang. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan dengan tujuan menganalisis daya saing dan komplementaritas perdagangan kayu Indonesia dan negara-negara lain di kawasan Asia-Pasifik. Sumber data sekunder penelitian ini diambil dari UN Comtrade tahun 2011-2021 dan dianalisis dengan metode Export Similarity Index (ESI), Revealed Comparative Advantage (RCA), Trade Complementarity Index (TCI), dan Intra-Industry Trade (IIT). Hasil penelitian menunjukkan bahwa perdagangan ekspor kayu antara Indonesia dan negara-negara pesaing saling bersaing dengan lemah di pasar Amerika Serikat, Australia, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, dan Tiongkok. Jika dibandingkan dengan negara-negara pesaing, Indonesia berdaya saing pada produk SITC 245 (fuel wood (excluding wood waste) and wood charcoal), SITC 248 (wood, simply worked, and railway sleepers of wood), SITC 251 (pulp and waste paper), SITC 634 (veneers, plywood, particle board, and other wood, worked, n.e.s.), SITC 635 (wood manufactures, n.e.s.), dan SITC 641 (paper and paperboard). Berdasarkan hasil analisis komplementaritas perdagangan, Indonesia dan negara-negara mitra hampir saling melengkapi sebagai mitra dagang dalam hal ekspor dan impor kayu. Akan tetapi, integrasi perdagangan kayu Indonesia dengan negara-negara mitra dinilai lemah. Produk SITC 248 (wood, simply worked, and railway sleepers of wood), SITC 251 (pulp and waste paper), SITC 641 (paper and paperboard), dan SITC 642 (paper and paperboard, cut to size or shape, and articles of paper or paperboard) merupakan beberapa industri produk yang sudah mengarah ke perdagangan intra-industri. Dari keempat hasil analisis metode sebelumnya, pemilihan negara mitra dan produk kayu utama juga dilakukan. Negara-negara mitra yang direkomendasikan adalah Amerika Serikat dan Tiongkok. Produk-produk kayu utama yang direkomendasikan adalah produk SITC 248 (wood, simply worked, and railway sleepers of wood), SITC 251 (pulp and waste paper), SITC 634 (veneers, plywood, particle board, and other wood, worked, n.e.s.), dan SITC 641 (paper and paperboard). Hal ini diharapkan agar perdagangan kayu lebih dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Collections
- MT - Economic and Management [2972]