Perencanaan Pengangkutan Kayu di Hutan Tanaman Industri (Studi Kasus di HTI PT. Musi Hutan Persada, Sumatera Selatan)
Abstract
Icegiatan pengangkutan merupaltan ha1 yang sangat penting derni lanca~nyak ayu keluar dari hutan. Dala~il pengangkutan, kayu dipindahkan dari tempat pengumpulan kayu di dalaln hutan ke telnpat penilnbu~auk ayu atau langsung ke industri pengolahan kayu. PT MUSI HOTAN PERSADA, dilnana pada tahun kedelapan setelah penanaman yaitu tahun 1999 aka11 mulai memanen kayu untuk tnensuplay kebutuliau bahan baku pabrik pulp dan kertas PT Tanjung Enin1 Lestari yang nlen~punyaik apasitas produksi 500.000 ton per tahun. Icegiatan perencanaan pengangkutan dimaksudkan untuk mengatur kelancaran pengadaan dan pengangltutan bahan baku kayu ke pabrik, serta u ~ t u km enjamin kesinarnbungan suplay kayu. Pengangkutan menurut Elias (1988) adalah pengangkutan kayu dari tempat penebangan sampai tempat tujuan akhir, baik pabrik pengolahan kayu, tempat peninibunan kayu atau konsumen. Suparto (1979) menyatakan pengangkutan adalah pemindahan kayu dari telnpat pengulnpulan (TPn) ke telnpat penimbunan kayu atau ke telnpat tujuan, yang dimulai pada saat kayu di nluat ke atas alat pengangkut t~ukk, ereta api, lori, cikar, atau dikumpulkan dengan rakit dalaln sungai, sampai muatan tersebut di bongkar di tempat tujuan. Lokasi Magang di PT. Musi Hutan Persada (MHP) merupakan sebuah pel-usahaan yang terbentuk dengan modal patungan antara PT. INHUTANI V dengan aset sebesar 40 % dengan PT. ENIM MUSI LESTARI (EML) dengan aast sebesar 60 % dan lvaktu magang sela~na6 bnlan yaitu dari bulan Mei sld bulan Oktober 1998. Areal HTI PT. Musi Hutan Persada yang dicadangkan sesuai dengan arahan lokasi berdasarkan SK Menhut No. 626Kpts-11/92 tanggal 18 Juni 1992 meliputi luas kurang lebih 300.000 hektar dan rekolnendasi gubemur Propinsi Sumaha Selatan No. 593.831279811 tanggal 17 Mei 1991 lneliputi Iuas 300.000 Ha, terletak pada Kelompok Hutan Benakat, Subanjeriji, Martapura. PT. Musi Hutan Persada telah lnendapat pencadangan tambahan areal HTI seluas 64.043 Ha berdasarkan relco~nendasi dari Kanwil Departernen Kehutanan Propinsi Sumatra Selatan No. 16681KWL-6.117194 tanggal 30 Juli 1994 dan rekomendasi gubernur propinsi Sumatra Selatan No. 52210023711995 tanggal 16 Juni 1995. Berdasarkan peta Tata Guna Hutan Icesepakatan tahun 1984 areal HTI ini terditi da~Hi utan Produksi tetap (HP) 359.878 hektar (88,37%), ~ u t a Pnr oduksi Terbatas (HPT) 40.936 hektal. (10,05%) dan Hutan Produksi Konse~vassi eluas 6.408 hektar (1,55%). Sedangkan tujuan umum dari magang ini adalah : untuk memahanii dlinia keja Itehutanan dengan latar belakang ilmu dan teknik kehutanan yang dimiliki, dapat mengetahui, melaksanakan, serta mengidentifikasi pern~asalahal dala~n kegiatan inventarisasi tanaman HTI, verifikasi petak tebangan dan pengukuan ulang (rekonstruksi) di hutan tanaman industri serta lnalnpu lne~necahkan pelnlasalahan tersebut, dapat mengoperasikan SIG (Sistem Infolmasi Geografis) untuk pelnbuatan peta, inampu membuat rencana kegiatan pemanenan di hutan tanaman indushi nlelalui hasil pengolahan data-data lapangan dan data-data sekuuder yang telah didapat, khususnya mengenai perencanaan pengangkutan dan tujuan khusus yang ingin dicapai adalah untuk lneningkatkan profesionalisme mahasiswa dalarn memahami, melaksanakan dan menganalisa kegiatan kerja pada pengangkutan.
Collections
- UT - Forest Products [2184]