Strategi pemasaran Bank Perkreditan Rakyat dalam menunjang perekonomian pedesaan : (Studi kasus pada PT. BPR Nusumma Gondanglegi, Malang, Jawa Timur)
Abstract
Sesuai dengan Undang-undang No. 14 tahun 1967, manfaat umum dari BPR adalah menunjang kelancaran pertumbuhan perekonomian rakyat, modernisasi ekonomi pedesaan dan pelayanan jasa keuangan yang tidak menjerat.
Sebagai lembaga yang baru, BPR harus mampu bersaing
dengan lembaga perkreditan yang sudah ada, baik yang baru
maupun yang sudah lama berdiri, yang resmi maupun yang
tidak resmi seperti ijon dan pelepas uang.
Keberhasilan
dari lembaga ini melaksanakan tugasnya tidak saja ditentukan kelengkapan sarana dan prasarana yang dimiliki, tetapi
akan sangat dipengaruhi oleh ketepatan strategi penasaran
yang diterapkan. Penerapan strategi pemasaran yang mencakup segmentasi, strategi produk, strategi lokasi,
strategi harga dan strategi promosi yang salah atau tidak
tepat akan menyebabkan hasil yang dicapai tidak maksimal.
BPR Nusumma tidak melakukan segmentasi dengan meraup semua potensi yang ada di wilayah kecamatan Gondanglegi dan sekitarnya. Hal ini berangkat dari gagasan mengenai pentingnya pengembangan swadaya produktivitas pengusaha kecil khususnya di pedesaan. ...