Analisis penyaluran dan pengembalian kredit dana bergulir raksa desa sebagai model pendanaan usaha mikro diwilayah pembangunan Bogor Barat
Abstract
Upaya-upaya penanggulangan kemiskinan salah satunya adalah dengan memperkuat peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selama ini UMKM diakui keberadaanya sebagai penopang perekonomian masyarakat. Keberadaan pengusaha mikro, kecil dan menengah, khususnya yang berskala usaha mikro merupakan wujud kehidupan ekonomi sebagian besar rakyat Indonesia yang berada di bawah garis kemiskinan.
Pengembangan daerah dan penguatan potensi pengusaha mikro di tingkat lokal sebagai kelompok ekonomi strategis di daerah harus berorientasi pada pemberdayaan, sehingga terbentuk pelaku ekonomi lokal yang mandiri dan kuat melalui Lembaga Keuangan Mikro (LKM). Program kredit dana bergulir Raksa Desa yang ada di Kabupaten Bogor merupakan program yang didanai oleh pemerintah daerah Kabupaten Bogor sebagai salah satu bentuk keuangan mikro non bank di pedesaan. Program ini tidak dimaksudkan untuk pengembangan usaha perbankan di tingkat kelurahan atau desa, melainkan untuk pembangunan desa khususnya pengembangan usaha.
Bantuan yang disalurkan ini berupa kredit usaha kecil (dengan ketentuan yang telah disepakati sebelumnya dalam musyawarah desa) yang diberikan oleh pemerintah desa kepada perorangan, sesuai dengan hukum UU No. 22 tahun 1999 pasal 100 dan pasal 107 huruf c, dan Peraturan Pemerintah no. 52 Tahun 2001 tentang penyelenggaraan pemberian bantuan kepada desa dan kelurahan berupa pembangunan ekonomi kerakyatan, pembangunan pendidikan, pembangunan kesehatan, pembangunan infrastruktur pedesaan.
Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menganalisis bagaimana proses dan mekanisme penyaluran kredit dana bergulir Raksa Desa bagi pengusaha kecil di Kabupaten Bogor dan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi pengembalian kredit dana bergulir sebagai penyedia dana pengusaha kecil (responden) di pedesaan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sasaran utama yang dituju dari program kredit dana bergulir Raksa Desa ini adalah Usaha Mikro, Kecil, atau Menengah (UMKM) yang memiliki usaha produktif dan menguntungkan. Jumlah dana pinjaman Raksa Desa yang diperoleh responden antara Rp 300.000,- sampai dengan Rp 500.000,- yaitu sebesar 86 persen dari kategori pengembalian lancar dan sebesar 95 persen dari kategori pengembalian tidak lancar. Adapun tunggakan yang terjadi sebesar 33,93 persen pada tahun 2004, 18,22 persen pada tahun 2005, dan 17,70 persen pada tahun 2006 dari dana yang telah berikan oleh pemerintah daerah. sedangkan jumlah pergulirannya 21,7 persen pada tahun 2004, 13,2 persen pada tahun 2005, dan 8,19 persenpada tahun 2006 dari total dana yang telah diberikan. Hal ini jauh dari yang diharapkan dengan kisaran perguliran 70 persen dari total dana...
