Analisis pengelolaan resiko kredit nasabah kupedas dengan metode creditrisk + portofolio : studi kasus BRI Unit Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat
Abstract
Usaha Kecil Menengah (UKM) mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional. Selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, UKM juga berperan dalam pendistribusian hasil- hasil pembangunan. Kontribusi usaha kecil terhadap PDB (tanpa migas) pada tahun 2004 tercatat sebesar 63,68 persen atau sekitar Rp 1.135 triliun dan pada tahun 2005 menyumbang 60 persen terhadap PDB nasional, yaitu 60,97 persen atau sekitar Rp 1.480 triliun.
Pada tahun 2004 sektor UKM menyerap jumlah tenaga kerja sebanyak 79.066.864 orang, sedangkan pada tahun 2005 jumlah ini menurun menjadi 77.678.498 orang. Dari jumlah penyerapan tenaga kerja pada tahun 2005 sekitar 91,64 persen atau 71.187.153 orang bekerja di sektor usaha kecil dan sisanya sebesar 8,36 persen di sektor usaha menengah. Di sisi lain, tenaga kerja yang bekerja di sektor usaha besar hanya 2.509.275 orang atau sekitar 3,22 persen dari total jumlah tenaga kerja yang bekerja di sektor usaha kecil, menengah, dan besar.
Sektor pertanian merupakan sektor terbesar dalam jumlah usaha kecil dibandingkan sektor lain. Pada tahun 2005 ada 25.476.137 unit atau 58,85 persen, dari total 43.158.468 unit usaha kecil, yang bergerak di sektor pertanian. Angka ini cukup besar jika dibandingkan dengan sektor kedua terbesar yaitu perdagangan sejumlah 9.820.980 unit atau 22,80 persen. Dengan kata lain usaha di sektor pertanian dan perdagangan pada umumnya dilakukan oleh usaha kecil dan bukan usaha menengah atau besar.
Walaupun sektor pertanian dan perdagangan memberikan kontribusi terbesar terhadap PDB dan dapat menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat namun hal ini belum dapat mendorong pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat, khususnya masyarakat pedesaan. Faktor internal yang menjadi penyebab adalah kurangnya permodalan untuk mengembangkan suatu unit usaha. Padahal berdasarkan rantai ekonomi, modal akan menghasilkan pendapatan. Apabila modal dan skill rendah, maka akan menyebabkan rendahnya tingkat produktivitas baik input mupun tenaga kerja yang pada akhirnya akan menghasilkan tingkat pendapatan dan investasi yang rendah, dan begitu pula sebaliknya.
Salah satu langkah nyata pengembangan UKM adalah melalui bantuan permodalan. Bantuan itu ditujukan untuk meningkatkan permodalan baik melalui sektor jasa finansial formal, sektor jasa finansial informal, skema penjaminan, leasing, dan dana modal ventura. Pembiayaan untuk UKM sebaiknya menggunakan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang ada baik bank maupun non-bank. LKM bank antara lain, BRI Unit dan Bank Perkreditan Rakyat/Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPR/BPRS). Untuk LKM bukan bank seperti, Lembaga Dana dan Kredit Pedesaan (LDKP) dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). ...
