Pemberdayaan masyarakat pedesaan melalui program transmigrasi lokal : studi kasus di Desa Padangguni Utama, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, Propinsi Sulawesi Tenggara
Abstract
Kemiskinan masyarakat pedesaan yang terjadi tidak lagi bersifat abstrak melainkan sudah berwujud, bahkan masyarakat sendiri mengakui keberadaan masalah kemiskinan. Oleh karena itu memerlukan uluran tangan seluruh stakeholders pemerhati kemiskinan, baik lembaga pemerintah, swasta maupun kalangan LSM. Hal ini disebabkan dalam setiap upaya pengentasan kemiskinan belum semua lapisan masyarakat miskin di pedesaan ikut merasakan, hingga semakin hari bukannya makin berkurang melainkan bertambah jumlah dan jenis penyebab kemiskinan.
Pelaksanaan program transmigrasi lokal merupakan dampak positif pemberlakuan Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang pemerintahan daerah yang menempatkan pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam menata pembangunan di wilayahnya. Dengan mengajak komunitas adat terpencil (KAT) ikut berperan serta dalam program transmigrasi lokal secara sukarela guna meningkatkan kapasitas terhadap akses sumberdaya, baik sumberdaya alam maupun sumberdaya manusia.
Secara umum penelitian ini bertujuan untuk (1) mengetahui bentuk pelaksanaan pembinaan di lokasi pemukiman transmigrasi lokal Desa Padangguni Utama dalam upaya pengentasan kemiskinan, (2) untuk mengetahui pemberdayaan masyarakat transmigrasi lokal Desa Padangguni Utama. Penelitian ini merupakan studi kasus dalam pelaksanaan program transmigrasi lokal pada komunitas adat terpencil (KAT). Teknik pemilihan informan yang digunakan berupa teknik bola salju atau snow bowlling, sedangkan penentuan responden digunakan pendekatan purvosive dengan pertimbangan dari kepala desa dan Ka. UPT. Jumlah responden sebanyak 10 orang diambil dari masyarakat transmigrasi lokal pecahan KK dan pemilik lahan. Jumlah informan sebanyak 6 orang dari pihak yang terkait dalam pelaksanaan program translok.
Penelitian ini dilaksanakan di Desa Padangguni Utama, Kecamatan Abuki, Kabupaten Konawe, Propinsi Sulawesi Tenggara. Sebelum adanya program translok, komunitas adat terpencil yang berada di wilayah Kecamatan Abuki hidup dengan kondisi yang memprihatinkan sejak Indonesia dilanda krisis ekonomi dan moneter. Untuk meningkatkan pendidikan harus mengorbankan harta miliknya. Hal ini disebabkan produksi pertanian menurun karena berkurangnya penggunaan input pertanian setelah kenaikan harga input tersebut. sehingga secara perlahan harta miliknya habis terjual. Pendidikan anak terhenti dan akhirnya berumahtangga tanpa akses sumberdaya alam, hanya sebagai petani penggarap yang hasilnya untuk makan saja masih kurang. Ditengah sulitnya ruang gerak komunitas adat terpencil (KAT) ditambah kehadiran eksodus akibat konflik yang terjadi di Poso dan Sampit membuat pemerintah daerah dalam hal ini Camat Abuki menawarkan untuk mengadakan pemekaran kepala keluarga (KK) dan penanganan para eksodus melalui suatu program dengan memanfaatkan lahan tidur yang ada di wilayah Kecamatan Abuki. ...