Model pengembangan lembaga keuangan mikro bagi nelayan di Kota Sibolga, Sumatera Utara
View/ Open
Date
2005Author
Apriwani, Sri
Amanah, Siti
Farmayanti, Narni
Metadata
Show full item recordAbstract
Lembaga Keuangan Mikro (LKM) melalui aktivitas keuangan mikro (microfinance) bertujuan untuk menyediakan akses keuangan kepada keluarga miskin dan pengusaha mikro secara efektif dan berkelanjutan. Tujuan ini seiring dengan upaya pengentasan kemiskinan di wilayah pesisir yang dicapai melalui upaya mendorong produktivitas sektor perikanan. Masyarakat nelayan di Kota Sibolga memanfaatkan LKM Swamitra Mina Nauli sebagai salah satu sarana dalam upaya mengakses sumberdaya produktif. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode studi kasus dengan jumlah responden sebanyak 38 orang yang merupakan anggota LKM Swamitra Mina Nauli. Analisis data dilakukan dengan menggunakan Analisis Regresi Linier Berganda. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa umur responden berkisar 38-41 tahun (47,37%), jumlah tanggungan keluarga sebanyak 3-6 orang (78,95%), tingkat pendidikan SMP-lulus SMP (44,74%), memiliki motivasi yang tinggi (92,11%), pengalaman berusaha yang rendah (78,95%), kondisi rumah non permanen (60,53%), lama menjadi anggota 1-2 tahun, memiliki pengalaman yang rendah dalam memperoleh kredit (81,58%). Besar kredit yang diperoleh oleh responden sebesar Rp2.000.000,00- Rp20.000.000,00, kinerja pembina LKM masih tergolong rendah, dan kredit yang diperoleh digunakan responden untuk modal usaha (78,95%). Berdasarkan hasil Regresi Linier Berganda dengan menggunakan program SPSS menunjukkan bahwa tingkat pendidikan, motivasi, pengalaman berusaha, dan pengalaman memperoleh kredit merupakan faktor-faktor sosial ekonomi yang mempengaruhi tingkat pendapatan responden secara nyata (a=0,05). Model pengembangan LKM dianalisis dengan menggunakan Analisis SWOT dan diperoleh strategi alternatif utama, yaitu: Pertama, meningkatkan pelayanan kredit, kemudahan prosedur serta mekanisme kredit yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat nelayan. Kedua, memperkuat kapasitas LKM (capacity building) dalam bentuk peningkatan kualitas sumerdaya manusia. Ketiga, menjalin hubungan inter- personal antara pengurus, pengelola, dan karyawan LKM dengan anggota LKM.
Collections
- UT - Agribusiness [4624]