Peranan dan dampak pengembangan sektor industri terhadap pembangunan wilayah: Studi kasus Kabuapaten DT II Karawang, Propinsi DT I Jawa Barat
Abstract
Laju pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi akan menimbulkan berbagai masalah dalam pembangunan, terutama dalam penyediaan lapangan kerja sebagai akibat dari meningkatnya jumlah angkatan kerja.
Jumlah penduduk yang besar tersebut akan menimbulkan konversi lahan sehingga lahan pertanian
semakin berkurang. Akibatnya lapangan kerja di sektor pertanian semakin sempit sehingga akan
mendorong tenaga kerja untuk bekerja di sektor non pertanian seperti industri, jasa, perdagangan,
dan lain-lain. Selain itu, rendahnya pendapatan yang diterima dari sektor pertanian mendorong
petani untuk bekerja di sektor industri, sehingga pengembangan industri oleh pemerintah terus
dilakukan agar kesejahteraan dapat merata di seluruh wilayah.
Berdasarkan latar belakang di alas, maka tujuan penelitian ini adalah mengkaji apakah sektor
industri dapat dijadikan sebagai sektor basis wilayah Kabupaten Karawang,melihat peranan sektor
industri terhadap kesempatan kerja dan peningkatan pendapatan wilayah dan mengkaji dampak sektor industri terhadap pembangunan wilayah dan keterkaitannya dengan sektor lainnya.
Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah (1) Model ekonomi basis, (2) Analisis
surplus pendapatan dan tenaga kerja, (3) Koefisien pengganda (multiplier effecO, dan (4) Analisis
elastisitas pertumbuhan.
Berdasarkan hasil perhitungan nilai LQ menunjukkan bahwa sektor industri berdasarkan indikator
pendapatan tahun 1993 adalah sektor non basis yang ditunjukkan dengan nilai LO yang kurang dari
satu. Hal ini berarti bahwa barang dan jasa yang dihasilkan sektor industri belum mampu untuk
memenuhi seluruh kebutuhan pasar, sehingga harus mengadakan impor dari luar wilayah dalam bentuk perdagangan antar wilayah, antar pulau dan antar propinsi. Pada periode 1994-1995 hasil perhitungan nilai LQ menunjukkan sama dengan satu, berarti bahwa selama periode 1994-1995 produksi barang dan jasa sektor industri telah mampu memenuhi kebutuhan pasar wilayahnya sendiri. Sedangkan pada tahun 1996 nilai LQ menunjukan lebih besar dari satu, artinya bahwa produksi barang dan jasa sektor industri telah mampu memenuhi seluruh kebutuhan pasar, bahkan telah mampu melakukan ekspor dalam bentuk perdagangan antar wilayah, antar propinsi dan antar negara.