Dampak kebijakan pembebasan ekspor rotan mentah terhadap produk-produk rotan di Kabupaten Cirebon
Abstract
Sektor non migas merupakan sektor yang memiliki peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Salah satu sektor industri non migas yang berperan dalam perekonomian adalah sektor industri produk rotan. Industri ini didukung oleh sumber daya hutan yang baik yang dimiliki Indonesia, selain itu industri ini juga merupakan jenis industri padat karya yang mampu menyerap banyak tenaga kerja. Sentra industri produk rotan terbesar di Indonesia ada di Cirebon tepatnya di Kabupaten Cirebon, 80 persen ekspor produk rotan dihasilkan dari wilayah ini.
Dalam bidang tata niaga rotan ini pemerintah telah menerbitkan beberapa
kebijakan-kebijakannya, antara lain seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan
Menteri Perdagangan dan koperasi No.492/KP/VII/79 tanggal 23 Juli 1979 yang
berisi larangan ekspor rotan, kemudian tahun 1986 dalam Surat Keputusan Menteri
Perdagangan No. 274/KP/X/86 tanggal 3 Oktober 1986, isi dari surat tersebut untuk
menindaklanjuti pelarangan ekspor rotan mentah, kemudian pada tahun 1992 Menteri
Perdagangan menerbitkan kembali Surat Keputusan No. 179/Kp/VI/92 tanggal 8 Juni
1992. Inti dari surat keputusan ini adalah pencabutan larangan ekspor rotan asalan
dan kelompok rotan barang setengah jadi sejak tanggal 8 Juni 1992. Namun pada
tahun 2004 terjadi lagi perubahan kebijakan dalam tata niaga rotan yang tertuang
dalam Surat Keputusan Menteri Perdagangan No. 355/MPP/Kep/5/2004, inti dari-
surat keputusan ini adalah mengenai larangan ekspor rotan mentah, keputusan baru
itu dimaksudkan untuk menata kembali pemanfaatan rotan sebagai bahan baku
industri guna meningkatkan nilai tambah yang lebih tinggi, sekaligus menjaga
pelestarian hutan.
Memasuki pertengahan tahun 2005 pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan rotan mentah yang tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 12/M-DAG/PER/6/2005 mengenai pembebasan ekspor rotan mentah, hal ini sangat mempengaruhi kelangsungan industri rotan karena kebanyakan rotan mentahnya diekspor ke luar negeri sehingga diduga menimbulkan kelangkaan rotan mentah serta harga per kg yang harus dibeli oleh pengusaha rotan juga mengalami peningkatan. Adanya kebijakan ini lebih memperkuat industri pengolahan rotan di negara-negara kompetitor lain seperti China dan Taiwan.
Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana kondisi industri produk rotan di Kabupaten Cirebon setelah adanya kebijakan pembebasan ekspor rotan mentah, apakah benar bahwa kebijakan tersebut telah mempengaruhi produk-produk
rotan yang dihasilkan. Selain itu juga untuk melihat faktor-faktor apa yang mempengaruhi produksi produk rotan.
Pada penelitian ini, untuk melihat dampak pembebasan ekspor rotan mentah terhadap produk-produk rotan di Kabupaten Cirebon digunakan pendekatan fungsi produksi Cobb Douglas dan metode analisisnya adalah analisis panel data. Data yang digunakan adalah data primer dan sekunder yang berupa data penggunaan rotan mentah, produksi barang jadi rotan, penggunaan bahan penolong, dan upah tenaga kerja yaitu dari tahun 2004-2008 dari 40 perusahaan, sehingga data yang terkumpul sebanyak 800 data.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya kebijakan pembebasan ekspor rotan mentah telah mengakibatkan harga rotan mentah mengalami peningkatan dan perkembangan jumlah unit usaha serta ekspor produk rotan di Kabupaten Cirebon mengalami penurunan yang mengakibatkan kerugian. Adanya kebijakan ini berdampak pada penurunan produksi produk-produk rotan di Kabupaten Cirebon. Faktor-faktor yang mempengaruhi produksi produk rotan adalah tenaga kerja, rotan mentah, dan bahan penolong.