Pengaruh perubahan struktur agraria terhadap terjadinya marginalisasi petani :kasus Desa Leuwikaret,Kecamatan Kelapanunggal,Kabupaten Bogor Jawa Barat
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Mengidentifikasi perubahan struktur agraria (pemilikan, penguasaan dan pengusahaan tanah) di pedesaan, (2) Mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan struktur agraria di pedesaan dan (3) Menganalisis pengaruh perubahan struktur agraria. terhadap terjadinya marginalisasi petani di pedesaan.
Penelitian ini dilakukan di Desa Leuwikaret yang merupakan salah satu desa
di wilayah Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Desa ini
memiliki luas wilayah 2.651 hektar yang terbagi menjadi tiga dusun, sembilan
Rukun Warga (RW) dan 29 Rukun Tetangga (RT). Tanah di Desa Leuwikaret
sebagian besar diusahakan sebagai lahan pertanian dan areal penambangan kapur
milik PT. Indocement Tunggal Prakasa Tbk. (PT. ITP). Jumlah penduduk Desa
Leuwikaret tahun 2006 adalah 6.031 jiwa. Sebagian besar penduduk Desa
Leuwikaret tingkat pendidikannya masih tergolong rendah. Mayoritas penduduk
tidak tamat SD. Pada tahun 2006 sekitar sepertiga dari Angkatan Kerja di desa ini
bermatapencaharian sebagai petani, sisanya terdiri dari beragam mata pencaharian
seperti sebagai pedagang, pekerja swasta dan sebagai tukang bangunan. Jumlah
pengangguran cukup tinggi, diperkirakan sekitar 24,86 persen dari Angkatan
Kerja pada tahun 2006. Perubahan struktur agraria (pola pemilikan, penguasaan dan pengusahaan tanah) di Desa Leuwikaret yang berlangsung secara nyata diawali dengan masuknya pihak swasta pemilik modal (PT. ITP) yang mulai menanamkan investasinya di desa tersebut pada awal dasawarsa 1970-an. Pihak swasta menanamkan modalnya dengan cara melakukan pembelian tanah dari penduduk setempat. Selain itu sejak awal dasawarsa 1970-an, pihak Perhutani mengklaim tanah di wilayah Sioray, Desa Leuwikaret sebagai tanah milik Perhutani. Luas tanah yang diklaim sebagai tanah Perhutani adalah 150 ha. Sejak itu, sebagian besar petani di Desa Leuwikaret beralih statusnya dari petani pemilik menjadi on pada tanah milik PT ITP atau pada tanah Perhutani