Pergeseran sektor perekonomian di kabupaten Kuningan pada masa otonomi daerah: analisis Shift Share tahun 1995-1999 dan 2001-2005
Abstract
Perekonomian di Indonesia telah mengalami transformasi struktural. Hal ini
dicirikan oleh menurunnya output pertanian ketika pendapatan pendapatan per
kapita meningkat. Selain itu, pada saat kontribusi sektor non pertanian meningkat,
jumlah tenaga kerja pertanian menurun. Hingga terjadinya krisis ekonomi tahun
1997, Indonesia merupakan negara yang memiliki kemajuan ekonomi di Asia
Tenggara. Keberhasilan ini dicapai melalui ekspansi industri padat karya dan
semakin kokohnya industri pengolahan yang berbasis ekspor (UNDP, 2001). Pada
saat terjadinya krisis ekonomi, pertanian justru mempunyai peran yang sangat
penting karena pertanian terbukti paling elastis dan telah menjadi semacam katup
pengaman bagi kelebihan tenaga kerja di sektor formal non pertanian yang
mengalami pukulan keras dari krisis ekonomi (RTKN, 2004). Implikasi dari fakta
ini jelas, yaitu tidak realistis jika lapangan usaha pertanian diabaikan dalam
kerangka perencanaan pembangunan. Melalui Kabinet Indonesia Bersatu, hal
tersebut diwujudkan dengan revitalisasi pertanian. Revitalisasi pertanian bertujuan
untuk meningkatkan kembali kinerja pertanian serta mengurangi angka kemiskinan
dan pengangguran. Sejalan dengan revitalisasi tersebut, maka penyelenggaraan
otoomi daerah hadir sebagai perwujudan dari prinsip demokrasi serta sebagai
pergeseran paradigma dari sentralistik menjadi desentralistik. Otonomi daerah telah
memberi peluang bagi daerah untuk memiliki kemandirian dalam membangun
daerahnya. Setelah lahirnya otonomi daerah, Kabupaten Kuningan dituntut untuk
siap mengembangkan potensi daerah serta mampu menghadapi transformasi
ekonomi demi terciptanya kesejahteraan masyarakat yang lebih baik melalui
kebebasan menentukan prioritas pembangunan dan peningkatan pertumbuhan
ekonomi daerah. Tujuan penelitian ini adalah mengidentifikasi struktur perekonomian dan pertumbuhan sektor-sektor di Kabupaten Kuningan pada masa sebelum dan pada masa otonomi daerah, mengidentifikasi pergeseran komposisi sektor perekonomian di Kabupaten Kuningan pada masa otonomi daerah, serta mengetahui relevansi antara Rencana Strategis (Renstra) dengan hasil pertumbuhan sektor-sektor perekonomian. Analisis dilakukan dengan menggunakan Shift Share yang didukung olch analisis PDRB. Data yang digunakan adalah data PDRB Kabupaten Kuningan dan
Propinsi Jawa Barat yangdihitung atas dasar harga konstan 2000.
Berdasarkan hasil analisis diperoleh bahwa kontribusi PDRB Kabupaten Kuningan baik pada masa sebelumatau pada masa otonomi daerah disominasi oleh sektor pertanian, peternakan, kehutanan, dan perikanan. Namun peningkatan produksi sektor ini terus menurun setiap tahunnya. Dari sisi pertumbuhan PDRB, sektor industri pengolahan, sektor pengangkutan dan komunikasi, sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan serta sektor jasa-jasa memimpin pertumbuhan sektor-sektor pada masa otonomi daerah.
Pada sebelum maupun sesudah otonomi daerah pertumbuhan agregat Kabupaten Kuningan cenderung positif sebesar 4.73 persen dan 16.41 persen. Secara sektoral sebelum otonomi daerah sektor perekonomian termasuk kelompok progresif, kecuali sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan. Kelompok progresif memperlihatkan bahwa pertumbuhan sektor ekonomi di Kabupaten Kuningan berada di atas pertumbuhan Propinsi Jawa Barat.. Sedangkan pada masa otonomi daerah otonomi daerah, sektor perekonomian di Kabupaten Kuningan termasuk dalam kelompok pertumbuhan lambat. Sektor-sektor yang termasuk ke dalam kelompok progresif antara lain sektor industri pengolahan, sektor pengangkutan dan komunikasi, sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan serta sektor jasa-jasa. Secara agregat, pertumbuhan Kabupaten Kuningan berada di bawah pertumbuhan Propinsi Jawa Barat
Berdasarkan daya saing dan laju pertumbuhan, sektor-sektor yang mengalami pergeseran adalah sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan yang mengalami pergeseran positif dari kuadran IV menjadi kuadran I. Sektor yang mengalami pergeseran negatif yaitu sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan dari kuadran I menjadi kuadran lil. Sektor-sektor lainnya yang mengalami pergeseran negatif antara lain sektor perdagangan, hotel dan restoran serta sektor jasa-jasa yang berubah dari kuadran I menjadi kuadran II. Sektor bangunan pada awalnya berada di kuadran IV, namun pada masa otonomi daerah sektor ini telah bergeser menjadi kuadran II. Bisa dikatakan, pergeseran yang terjadi di sektor ini tidak menunjukan perubahan positif maupun negatif.
Rencana Strategis (Renstra) yang dicanangkan oleh pemerintah Kabupaten Kuningan tentang sektor pertanian, petemakan, kehutanan dan perikanan, sektor perdagangan, hotel dan restoran dan sektor jasa-jasa belum bisa mencapai tujuan, karena belum mampu mengoptimalkan keunggulan sektor-sektor tersebut. Program-program yang ada di dalam Restra kurang melihat masalah-masalah yang terjadi pada sektor-sektor tersebut, sehingga hambatan dalam sektor-sektor tersebut belum bisa diatasi.
Berdasarkan uraian di atas, arah kebijakan umum serta prioritas program pembangunan yang akan dilaksanakan mengarah kepada sektor-sektor yang berpotensi untuk dikembangkan yaitu sektor industri pengolahan, sektor pengangkutan dan komunikasi, serta sektor keuangan, persewaan, dan jasa perusahaan. Selain itu, perlunya peningkatan sektor pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan, sektor perdagangan, hotel dan restoran dan jasa-jasa mengingat pentingnya peranan sektor-sektor tersebut dalam kontribusi PDRB serta penyediaan lapangan kerja dan pertumbuhan sektor ini akan memberikan efek ganda yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Contohnya dengan cara perluasan lahan pertanian, peningkatan penguasaan teknologi pertanian, pengembangan agrobisnis dan agroindustri, pemberantasan penebangan hutan liar dan kayu ilegal serta rehabilitasi hutan dan lahan kritis, dan memperlancar pemberian kredit usaha bagi para pelaku sektor-sektor tersebut Perlunya. kerjasama pemerintah dengan stakeholders lainnya seperti lembaga pemberi bantuan modal maupun dinas-dinas terkait seperti dinas pertanian juga penting dalam usaha untuk memperlancar keberhasilan program pembangunan.
